|
Kasus Bibit-Chandra
Presiden Berubah Pendirian
Jakarta 23/11/2009:
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berubah pendirian tentang kasus
Bibit-Chandra. Dari semula berpendirian bahwa forum yang tepat untuk
membuktikan Bibit-Chandra salah atau tidak adalah pengadilan, berubah
menjadi agar pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke
pengadilan dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan.
Perubahan pendirian itu dikemukakan Presiden SBY dalam pidato di Istana
Negara, Jakarta, Senin (23/11/2009) menyikapi rekomendasi Tim Verifikasi
Fakta Kasus Hukum Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto, yang merupakan
bagian kedua dari pidatonya setelah mengomentari perkembangan pengusutan
kasus Bank Century.
Sesungguhnya, kata Presiden, jika kita ingin mengakhiri silang pendapat
mengenai apakah Saudara Chandra Hamzah dan Saudara Bibit Samad Rianto
salah atau tidak salah, maka forum atau majelis yang tepat adalah
pengadilan.
”Semula saya memiliki pendirian seperti itu, dengan catatan proses
penyelidikan dan penuntutan mendapat kepercayaan publik yang kuat. Dan
tentu saja, proses penyidikan dan penuntutan itu fair, objektif,
disertai bukti-bukti yang kuat,” katanya.
Namun, menurut Presiden, dalam perkembangannya, justru yang muncul
adalah ketidakpercayaan yang besar kepada pihak Polri dan Kejaksaan
Agung sehingga telah masuk ke ranah sosial dan bahkan ranah kehidupan
masyarakat yang lebih besar. Oleh karena itu, faktor yang Presiden
pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum itu sendiri, tapi juga
faktor-faktor lain seperti pendapat umum, keutuhan masyarakat kita, asas
manfaat, serta kemungkinan berbedanya secara hakiki antara hukum dengan
keadilan.
”Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat
ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini
ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan, namun perlu
segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap
ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK,” kata
Presiden.
Untuk lebih jelas, berikut ini transkrip pidato Presiden SBY
bagian kedua (tentang kasus Bibit dan Chandra).
Saudara-saudara,
Pada bagian kedua ini, saya ingin menyampaikan sikap, pendapat dan
langkah tindakan apa yang perlu dilakukan menyangkut kasus hukum Saudara
Chandra Hamzah dan Saudara Bibit Samad Rianto.
Sejak awal proses hukum terhadap dua pimpinan KPK nonaktif ini telah
menimbulkan kontroversi, pro dan kontra, di kalangan masyarakat.
Kecurigaan terhadap kemungkinan rekayasa kasus ini oleh para penegak
hukum juga tinggi. Dua hari yang lalu, saya juga mempelajari hasil
survei oleh lembaga survei yang kredibel yang baru saja dilakukan yang
menunjukkan bahwa masyarakat kita memang benar-benar terbelah.
Di samping saya telah mengkaji laporan dan rekomendasi tim delapan, saya
juga melakukan komunikasi dengan dua pimpinan lembaga negara di wilayah
justice system, yakni Saudara Ketua Mahkamah Agung dan Saudara Mahkamah
Konstitusi. Saya juga telah melakukan komunikasi dengan segenap pimpinan
KPK dan tentu saja saya telah mengundang Kapolri dan Jaksa Agung untuk
mencari solusi terbaik atas kasus ini.
Di luar itu, saya juga patut berterima kasih kepada para pakar hukum
yang lima hari terakhir ini, sejak Tim Delapan menyampaikan
rekomendasinya, juga memberikan pemikiran-pemikirannya kepada saya.
Dalam kaitan ini, saudara-saudara, sesungguhnya jika kita ingin
mengakhiri silang pendapat mengenai apakah Saudara Chandra Hamzah dan
Saudara Bibit Samad Rianto salah atau tidak salah, maka forum atau
majelis yang tepat adalah pengadilan.
Semula saya memiliki pendirian seperti itu dengan catatan proses
penyelidikan dan penuntutan mendapat kepercayaan publik yang kuat. Dan
tentu saja, proses penyidikan dan penuntutan itu fair, objektif,
disertai bukti-bukti yang kuat.
Dalam perkembangannya, justru yang muncul adalah ketidakpercayaan yang
besar kepada pihak Polri dan Kejaksaan Agung sehingga telah masuk ke
ranah sosial dan bahkan ranah kehidupan masyarakat yang lebih besar.
Oleh karena itu, faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses
penegakan hukum itu sendiri, tapi juga faktor-faktor lain seperti
pendapat umum, keutuhan masyarakat kita, asas manfaat, serta kemungkinan
berbedanya secara hakiki antara hukum dengan keadilan.
Sebelum memilih opsi atau konstruksi penyelesaian kasus ini di luar
pertimbangan faktor-faktor non-hukum tadi, saya juga menilai ada
sejumlah permasalahan di ketiga lembaga penegak hukum itu, yaitu di
Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK. Permasalahan seperti ini tentu tidak
boleh kita biarkan dan harus kita koreksi, kita tertibkan, dan kita
perbaiki.
Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat
ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini
ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan, namun perlu
segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap
ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.
Solusi seperti ini saya ini saya nilai lebih banyak manfaatnya daripada
mudaratnya. Tentu saja cara-cara yang ditempuh tetaplah mengacu kepada
ketentuan perundang-undangan dan tatanan hukum yang berlaku. Saya tidak
boleh dan tidak akan memasuki wilayah ini karena penghentian penyidikan
berada di wilayah lembaga penyidik atau Polri, penghentian tuntutan
merupakan kewenangan lembaga penuntut atau kejaksaan, serta
pengenyampingan perkara melalui pelaksanaan asas oportunitas merupakan
kewenangan Jaksa Agung. Tetapi sesuai dengan kewenangan saya, saya
menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan
penertiban, pembenahan, dan perbaikan di institusinya masing-masing
berkaitan dengan kasus ini. Demikian pula saya sungguh berharap KPK juga
melakukan hal yang sama di institusinya.
Rakyat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan, jika pada
akhirnya, insya Allah, kasus Saudara Chandra M. Hamzah dan Saudara Bibit
Samad Riyanto ini dapat kita selesaikan, tugas kita masih belum rampung.
Justru kejadian ini membawa hikmah dan juga pelajaran sejarah bahwa
reformasi nasional kita memang belum selesai, utamanya reformasi di
bidang hukum.
Kita semua para pencari keadilan juga merasakannya. Bahkan kalangan
internasional yang sering fair dan objektif dalam memberikan penilaian
terhadap negeri kita juga menilai bahwa sektor-sektor hukum kita masih
memiliki banyak kekurangan dan permasalahan. Sementara itu, prestasi
Indonesia di bidang demokrasi, penghormatan kepada hak-hak asasi manusia
dan kebebasan pers mulai diakui oleh dunia. Demikian juga, pembangunan
kembali perekonomian pascakrisis 1998 juga dinilai cukup berhasil.
Sementara itu, dunia juga menyambut baik peran internasional Indonesia
pada tahun-tahun terakhir ini yang dinilai positif dan konstruktif.
Oleh karena itu, sebagaimana yang telah saya sampaikan kepada seluruh
rakyat Indonesia bahwa lima tahun mendatang penegakan hukum dan
pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas pemerintah. Bahkan dalam
program 100 hari, saya telah menetapkan gerakan pemberantasan mafia
hukum sebagai prioritas utama. Kita sungguh serius.
Agar masyarakat bisa hidup lebih tentram, agar keadaan menjadi lebih
aman dan tertib, agar perekonomian kita terus berkembang, dan agar citra
Indonesia di mata dunia bertambah baik, maka reformasi di bidang hukum
harus benar-benar sukses dan korupsi harus berhasil kita berantas.
Khusus untuk menyukseskan gerakan pemberantasan mafia hukum, saya sedang
mempersiapkan untuk membentuk Satuan Tugas atau Satgas di bawah Unit
Kerja Presiden yang selama dua tahun kedepan akan saya tugasi untuk
melakukan upaya pemberantasan mafia hukum. Saya sungguh mengharapkan
dukungan dan kerja sama dari semua lembaga penegak hukum, dari LSM dan
media massa, serta dari masyarakat luas. Laporkan kepada satgas
pemberantasan mafia hukum jika ada yang menjadi korban dari
praktik-praktik mafia hukum itu, seperti pemerasan, jual-beli kasus,
intimidasi dan sejenisnya.
Dalam kaitan ini, saya menyambut baik rekomendasi Tim Delapan dan juga
suara-suara dari masyarakat luas agar tidak ada kasus-kasus hukum,
utamanya pemberantasan korupsi yang dipetieskan di KPK atau juga di
Polri dan Kejaksaan Agung. Kalau tidak cukup bukti hentikan, tapi kalau
cukup bukti mesti dilanjutkan. Hal ini untuk menghindari kesan adanya
diskriminasi dan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Apalagi kalau
pemetiesan ini berkaitan dengan praktik-praktik mafia hukum tadi.
Akhirnya saudara-saudara, marilah kita terus melangkah ke depan dan
bekerja lebih gigih lagi untuk menyukseskan pembangunan bangsa.
Kepada jajaran Polri, Kejaksaan Agung, KPK dan lembaga-lembaga penegak
hukum dan pemberantas korupsi lainnya, teruslah berbenah diri untuk
meningkatkan integritas dan kinerjanya. Bangun kerja sama dan sinergi
yang lebih baik dan hentikan disharmoni yang tidak semestinya terjadi.
Kepada masyarakat luas di seluruh tanah air, marilah kita lebih bersatu
lagi dan cegah perpecahan di antara kita. Bersatu kita teguh, bercerai
kita runtuh.
Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing perjalanan
bangsa kita ke arah yang benar. ►crs
Di sini Dokumen Lengkap
Rekomendasi Tim Delapan
|
|
|
|
BERITA LAINNYA |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
 |
|
 |
|
|
|
|
|
|
|
 |
= Presiden Berubah Pendirian
= Anekdot Polisi yang Tulus
= Rekomendasi Tim Delapan Atas Kasus Bibit dan Chandra
= Kabinet Indonesia Bersatu 2 (Sementara)
= Calon Menteri, Sudah 30 Diuji di Cikeas
= Anwar Supriadi Bantah Terima Mobil
= Partai Golkar Dapat Tiga Menteri
= Reformasi TNI, Akuntabel dan Transparan
= Nominasi Kabinet SBY-Boediono
= Kemenangan Duet SBY-Boediono Teruji di MK
= SBY-Boediono, Menang Satu Putaran
= Pilpres, Satu atau Dua Putaran?
= Jika Pilpres Dua Putaran, SBY Bisa Kalah
= PILPRES: Rakyat yang Menentukan
= BLT Bukan Dari Utang?
= Debat Capres2: JK-SBY, Siapa Paling Benar?
= Debat Capres Versi Indonesia
= Debat Capres-Cawapres
= Matematika Politik Jusuf Kalla
= Megawati-Prabowo Bervisi Kerakyatan
= Koalisi Pilpres: PKS Syaratkan Kontrak Politik Islami
= SBY-Boediono, Tegakkan Presidensial
= Pemilu 2009: Perolehan Suara dan Kursi DPR
= PDIP: Solusi Buat Wong Cilik
= JK Curhat, Bicara Blakblakan
= Pilpres 2009, JK-Wiranto Deklarasi Tercepat
= PDIP Tak Kapok Dipermainkan Golkar
= Pemilu Lahirkan Peta Politik Baru
= Pilih dengan Cerdas
= Awas Racun Politik Uang
= Amerika Mau Mendengar
= Megawati-Jusuf Kalla, Sepakati Pemerintahan yang Kuat
= Tiga Pahlawan Nasional
= Deklarasi Kampanye Damai dan Tertib
= Kampanye Mulai 12 Juli 2008
= Nomor Parpol Pemilu 2009
= 34 Parpol Peserta Pemilu 2009
= SKB Tentang Ahmadiyah
= Penerima Kalpataru dan Adipura 2008
= Pintu Air Manggarai Lindungi Menteng
= Awal Ramadhan 1427 H
= Maklumat Keindonesiaan
= Gempa Yogya Tewaskan 4.611 Orang
= Buron BLBI Ditangkap di AS
= Purnawirawan TNI-AD Tolak MoU Aceh = Damai, Damai, Damailah Aceh
= DPR Pilih Anggota Komisi Yudisial = Aljazair Anugerahkan Medali kepada 13 Tokoh Indonesia.
= 36 Tokoh Iklan Kenaikan Harga BBM = Harga BBM Naik = Tidak Semua Eselon I Akan Diganti = Kementerian Negara Kominfo Jadi Departemen
|
 |
|
|
|
|
|
|
|
|