BERITA TOKOH INDONESIA
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  B E R I T A
 ► Berita
 ► Wawancara
 ► Opini
 ► Editorial
 ► Resensi
 ► Leadership
 ► Sebelumnya
 ► Majalah TI
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 


 
Berita Pemilu

Awas Racun Politik Uang


BERITA INDONESIA 65: Politik uang atau money politics dikuatirkan semakin marak meracuni Pemilu 2009, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga awal Februari 2009 telah menemukan 2.452 pelanggaran, di antaranya yang paling menonjol adalah politik uang dan penyalahgunaan jabatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengkuatirkan akan maraknya politik uang dan intimidasi dalam kampanye terbuka, 16 Maret-5 April 2009. Hafiz mengatakan akibat terbatasnya waktu kampanye di setiap provinsi dan ketatnya persaingan antarcalon anggota legislatif maupun partai politik, dikhawatirkan membuat peserta pemilu menghalalkan segala cara.

Selain masalah politik uang, Hafiz mengingatkan perlu mengwaspadai intimidasi, dan tekanan terhadap kelompok tertentu untuk memilih atau tidak memilih peserta pemilu tertentu. Ketua KPU mengemukakan hal itu seusai melakukan sosialisasi pemilu kepada tokoh masyarakat, parpol, dan penyelenggara pemilu di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (10/3).

Belakangan, istilah politik uang atau money politics sudah semakin akrab dalam pembicaraan di tengah masyarakat, baik di kota maupun pedesaan. Politik uang telah menjadi racun atau virus yang sangat merusak esensi demokrasi (Pemilu). Bayangkan, sudah di hampir seluruh pelosok tanah air, racun atau virus politik uang itu semakin menular, merajalela, tidak tahu malu lagi, semakin menjadi-jadi.

Politik uang yang merupakan sebuah bentuk pelanggaran kampanye, dilakukan dengan cara pemberian, baik berbentuk uang, maupun barang (sembako) kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati (membeli suara) masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai dan/atau Caleg yang bersangkutan.

Persaingan ketat antarpartai dan antarcaleg justru lebih disesaki dengan politik uang dalam berbagai bentuk. Boleh diduga, sudah hampir tidak ada Parpol peserta Pemilu 2009, baik itu atas nama Caleg atau Parpolnya, yang tidak melakukan praktek politik uang. Walaupun di sisi lain, mesti diharapkan pula, bahwa tidak semua Parpol apalagi Caleg yang melakukan politik uang.

Hal ini berkaitan dengan motivasi dari setiap pribadi Caleg, baik yang mengincar kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Bila dilihat dari motivasi menjadi Caleg, paling tidak bisa dibedakan pada dua kelompok. Kelompok pertama, yakni calon yang memang didorong oleh suara hati untuk membela kepentingan banyak orang. Mereka ini memiliki motivasi kuat ingin mengabdikan diri untuk berperan sebagai anggota legislatif yang mempunyai 3 (tiga) fungsi dasar yaitu fungsi anggaran, fungsi pembuatan kebijakan (legislasi) dan fungsi pengawasan.

Kelompok kedua, yakni mereka (Caleg) yang sedang mencari pekerjaan atau ingin mengejar status sosial dan kesempatan yang lebih baik untuk memperbaiki taraf ekonomi. Maklum, gaji DPR itu lumayan besar. Belum lagi jika mereka ada yang berharap dapat berbagai fasilitas dan kemudahan. Jangan-jangan dalam kelompok kedua ini ada pula yang berharap bisa kebagian kesempatan korupsi, walaupun akhir-akhir ini Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sudah menangkapi beberapa anggota DPR dan DPRD yang ketahuan terlibat korupsi. Mereka itu dipandang hanya ketiban sial. Sementara yang tidak ketahuan, ya, tidak tertangkap!

Apakah Si A,B,C,D dan seterusnya masuk kelompok pertama atau kedua, tentulah yang bersangkutan sendiri paling tahu. Publik paling-paling hanya bisa melihat indikasi atau kulitnya saja. Dalam konteks Pemilu, salah satu indikasi dari (calon) kelompok kedua adalah gencar melakukan politik uang. Membagi-bagi uang dan pemberian dalam bentuk lain kepada para konstituen. Kelompok kedua yang tidak melakukan politik uang hanyalah mereka yang sedang mencari pekerjaan, dan karena memang tidak punya kesanggupan membagi-bagi uang.

Hari-hari semakin mendekat detik pencontrengan 9 April 2009, di berbagai sudut kota dan desa, tak terkecuali di ibukota Jakarta, sudah diduga akan semakin banyak sembako dan amplop berisi uang yang dibagikan. Sebab, sebelumnya sudah bertabur janji-janji akan pemberian uang dan sembako itu.

Bahkan jauh hari sebelum 9 April, sudah banyak yang membagi-bagi uang dan pemberian lainnya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga awal Februari telah menemukan 2.452 pelanggaran. “Jenis pelanggaran yang paling menonjol adalah politik uang dan penyalahgunaan jabatan,” ungkap anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wirdyaningsih, di Jakarta, Senin (9/2/2009).

Masyarakat sendiri pun tampaknya sangat menikmati dan mendambakan politik uang itu. Dari pengamatan Majalah Berita Indonesia sebagian masyarakat tidak segan-segan lagi menanyakan berapa uang yang akan diberikan Si Caleg untuk satu orang pemilih. Sudah terjadi tawar-menawar, mulai dari Rp.20.000 hingga Rp.200.000.

Linda Simanullang, SE, Caleg Partai Damai Sejahtera (PDS) untuk DPRD II di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, mengeluhkan dahsyatnya politik uang tersebut. Menurut pengakuan masyarakat kepadanya, bahwa Caleg lainnya sudah membagikan uang berkisar antara Rp.100.000 sampai Rp.300.000 per orang pemilih. Bahkan selain memberi uang, ada Caleg yang mendrop kayu bakar sekian kubik dan pupuk kepada warga.

Di daerah ini, sudah sangat lazim para Caleg menjamu makan warga sekampung. Pada kesempatan itu, Si Caleg pun menjajikan pemberian-pemberian lainnya agar ia dipilih. Bahkan ada juga yang menjanjikan akan membangun infrastruktur, jalan dan lain-lain di desa itu. Maklum, di Kabupaten Humbang Hasundutan ini, tidak sedikit anggota DPRD sekaligus menjadi kontraktor (pemborong) proyek-proyek pemerintah daerah setempat.

Menurut Linda, integritas seorang calon legislatif adalah tidak menjalankan politik uang. Ia melihat betapa perlunya membangkitkan kesadaran di tengah masyarakat bahwa pilihan yang didasarkan pada politik uang berarti menjual harga diri dan ikut menyuburkan pratik korupsi dan suap-menyuap di masyarakat secara luas.

Keluhan serupa dikemukakan Rieke Diah Pitaloka dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk DPR dari Jawa Barat. Dalam suatu pertemuan dialogisnya dengan warga Kampung Cicocok, Kelurahan Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (24/2), Rieke berapi-api mengajak masyarakat untuk melakukan gerakan antipolitik uang. ”Kampanye bukan untuk bagi-bagi duit atau sembako. Jangan mau nasib kita selama lima tahun diganti dengan 2 kilogram beras,” kata Rieke Diah Pitaloka.

Pada kesempatan itu, Rieke mengingatkan warga agar tidak memilih caleg yang membagikan uang. “Sebab, merekalah yang menyengsarakan rakyat ketika berkuasa karena cenderung berupaya balik modal,” katanya.

Namun, ketika dialog terjadi, beberapa warga menyindirnya, ”Yang mencalonkan diri kan bukan spanduk, tapi orang. Masa tidak punya duit.” Lalu, waga mengungkapkan bahwa setiap menjelang hari pencoblosan, banyak juru kampanye yang mendatangi warga dan memberikan bahan kebutuhan pokok maupun uang. Ini lumrah dan memang ditunggu warga. Maka, menurut Rieke, sekarang ini, selain ada politisi busuk, juga ada pemilih busuk yang selalu minta amplop.

Prinsip antipolitik uang juga dikemukakan H.Imam Prawoto MBA, calon anggota DPR RI dari Partai RepublikaN di Dapil Banten III yang meliputi Kota dan Kabupaten Tangerang. “Kita harus berani melakukan perubahan demi perbaikan, maka kami tidak melakukan money politic tetapi silah al-rahmi yang berkesinambungan,” tegasnya dalam tatap muka dengan warga di Desa Cukang Galih, Kecamatan Curug, Tangerang, Senin malam 2/3.

Prinsip ini juga dipegang Caleg RepublikaN lainnya, yakni Drs.Miftakh Dapil Jabar III (Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur), dr.Dani Kadarisman Dapil Jabar X ( Kabupaten Kuningan, Ciamis dan Kota Banjar) serta Ir.Asrur Rifa Dapil Jatim III ( Kabupaten Gresik dan Lamongan), yang semuanya nomor urut satu.

Mereka mengaku maraknya politik uang ini sebuah tantangan yang harus dihadapi dengan teguh memegang prinsip antipolitik uang. Mereka secara persuasif memberikan penjelasan kepada warga bahwa politik uang itu harus ditolak. “Dalam pencalonan kami selalu menjunjung tinggi ahlak al-karimah, pertemuan silah al-rahmi lebih diutamakan daripada pemasangan baliho besar-besaran apalagi politik uang,” kata H.Imam Prawoto MBA.

Menurutnya, anggota legislatif harus mampu, sanggup dan siap menyerap aspriasi masyarakat, agar betul-betul sebagai wakil rakyat yang resprentatif. Jika seseorang terpilih menjadi anggota DPR karena politik uang (membeli suara rakyat), tentu saja ia tidak merasa perlu lagi memperhatikan aspirasi masyarakat yang suaranya telah dibeli.

Maka, Imam menegaskan harus berani melakukan perubahan demi perbaikan, dengan tidak melakukan money politics, tetapi melakukan silah al-rahmi yang berkesinambungan. Kelak, sesudah terpilih ia ingin tetap mengadakan posko tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota yang tugasnya menyerap aspirasi, kehendak rakyat serta menyalurkannya. “Sehingga merupakan silah al-rahmi yang berkelanjutan dan berkesinambungan,” katanya.

Ternyata dari pengalaman H.Imam Prawoto, umumnya masyarakat dapat menerima bahwa pilihan yang terbaik adalah sesuai dengan suara hati, dan tidak baik bila terpengaruh dengan politik uang. Jika perlu, silakan ambil uangnya, tetapi gunakanlah hak pilih sesuai dengan hati nurani.

Memang, tidak semua warga yang bisa dipengaruhi politik uang. Seorang warga Dusun Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur bernama Ahmad Fahrudin (28), bahkan melaporkan dua orang Caleg dari sebuah partai di Kabupaten Bojonegoro, satu di antaranya mantan pejabat penting Kabupaten Bojonegoro, kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) karena dianggap melakukan politik uang. Dilaporkan pada Selala 3/3 di rumah salah satu warga, kedua caleg itu membagikan kaos dan amplop berisi uang Rp20 ribu. Namun, Si Caleg, SP, membantah melakukan politik uang. “Kalau saya kasih uang bensin, itu kan wajar. Sebab mereka tim saya,” kilahnya.

Minim Pemahaman
Anggota Bawaslu, Wirdyaningsih, di Jakarta, Senin (9/2), saat memaparkan banyaknya pelanggaran politik uang dan penyalahgunaan jabatan yang ditemukan Bawaslu, menyebut hal itu disebabkan empat hal.

Pertama, minimnya pemahaman berdemokrasi dari calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol). Menurutnya, Pemilu masih dianggap sebagai kesempatan untuk memperoleh kedudukan yang dapat dimanfaatkan untuk menumpuk kekayaan. Sehingga, mereka menghalalkan berbagai cara untuk memenangi pemilu dengan harus keluar uang banyak, bukan mendekatkan diri kepada konstituen atau memperjuangkan aspirasi rakyat.

Kedua, masyarakat juga belum sepenuhnya memahami arti demokrasi, sehingga pelanggaran pemilu masih saja terjadi. Hal ini, kata Wirdyaningsih, juga disebabkan minimnya kesadaran berdemokrasi masyarakat, yang lebih memilih parpol dan caleg yang membagikan uang, bukan didasarkan pada sejauh mana visi, misi dan program Parpol/Caleg peserta pemilu membawa perubahan dan merealisasikan aspirasi pemilih.

Ketiga, juga disebabkan tidak adanya peraturan yang tegas, membuat politik uang dan penyalahgunaan jabatan berlangsung marak. Keempat, akibat kekurangan tenaga pengawas dan belum berfungsinya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) di seluruh provinsi.

Selain akibat minimnya pemahaman berdemokrasi dari caleg dan partai politik (parpol), mungkin juga lebih disebabkan nafsu berkuasa yang berlebihan. Memang, arti mereka berpolitik adalah untuk mencapai kekuasaan. Politik adalah alat untuk memperoleh kekuasaan. Tetapi kiranya jangan dilakukan dengan cara-cara kotor, menghalalkan segala cara, termasuk melakukan politik uang, dan memanipulasi data daftar pemilih.

Praktik kotor seperti inilah yang menyebabkan timbilnya pandangan bahwa politik sebagai sesuatu yang kotor. Mau berpolitik berarti juga siap dengan cara-cara kotor, asalkan bisa sampai pada tujuan. Terminologi perilaku politisi seperti inilah yang disebut machiavellist, sebuah istilah yang berasal dari seorang filsuf asal Italia, Niccolo Machiavelli, yang tenar dengan karyanya Il Principe (Sang Pangeran). Buku yang menjadi maestro dalam ilmu politik itu menguraikan tindakan atau cara seseorang dengan menghalalkan segala cara guna merebut dan mempertahankan kekuasaan.

BLT dan Serangan Fajar
Kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada rakyat miskin, tampaknya secara langsung ikut mendorong makin maraknya politik uang. Masyarakat menjadi terbiasa dan terbius untuk lebih memilih menerima uang tunai daripada harus berlelah bekerja atau mempertahankan suara hati.

BLT itu memang oleh banyak pihak dinilai sebagai bagian dari politik uang yang dilegalkan oleh pemerintah. Penilaian tersebut antara lain disampaikan pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Indria Samego. Dia menilai, BLT itu sama artinya pemerintah menggunakan politik uang dengan tujuan untuk sekadar menutup mulut masyarakat akibat kenaikan harga BBM.

Itulah pasalnya, maka pakar politik dan Guru Besar Ilmu Sosial dan Politik Universitas Padjadjaran Nasrullah Nazsir mengatakan, masyarakat miskin penerima BLT rentan dimanfaatkan dalam Pemilu 2009. Menurutnya, meski sanksi hukum hanya bisa diterapkan pada saat kampanye, kebijakan itu merupakan keuntungan bagi incumbent.

Menurutnya, meski penerima BLT pada awalnya tidak memiliki hubungan emosional dengan pemberi BLT, namun penerimanya tetap akan melihat siapa yang memberi, yakni pemerintah.

Selain itu, data penduduk miskin penerima BLT, juga berpotensi digunakan untuk tujuan serangan fajar pada Pemilu 2009. Dari jejak ‘tradisi’ Pemilu, Pilkada dan Pilkades, serangan fajar itu biasanya dilakukan pada saat fajar menjelang hari H pemungutan suara. Serangan fajar dilakukan dengan membagikan uang kepada warga agar memilih partai atau kandidat tertentu. Serangan fajar ini bukanlah hal baru, tetapi sudah lama menjadi rahasia umum yang justru diperbincangkan secara ramai.

Tetapi, sesungguhnya, biarpun banyak Caleg berseliweran dengan taburan amplop berisi uang, rakyat jualah yang akhirnya menentukan pilihannya sesuai dengan hati nuraninya. Maka, untuk membuat para politisi kotor jera melancarkan politik uang, banyak pihak menganjurkan, terima saja uangnya, tapi jangan pilih Caleg atau parpol yang memberi uang tersebut. Mudahan-mudahan dengan cara itu pula, tidak ada lagi kesempatan bagi politisi pelaku politik uang menjadi anggota legislatif atau pejabat eksekutif. Sehingga tidak akan terdengar lagi ada anggota DPR yang ditangkap KPK. ►bi

 

*TokohIndonesia.Com (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

  BERITA LAINNYA  
= Awas Racun Politik Uang
= Amerika Mau Mendengar
= Megawati-Jusuf Kalla, Sepakati Pemerintahan yang Kuat
= Tiga Pahlawan Nasional
= Deklarasi Kampanye Damai dan Tertib
= Kampanye Mulai 12 Juli 2008
= Nomor Parpol Pemilu 2009
= 34 Parpol Peserta Pemilu 2009
= SKB Tentang Ahmadiyah
= Penerima Kalpataru dan Adipura 2008
= Pintu Air Manggarai Lindungi Menteng
= Awal Ramadhan 1427 H
= Maklumat Keindonesiaan
= Gempa Yogya Tewaskan 4.611 Orang
= Buron BLBI Ditangkap di AS
= Purnawirawan TNI-AD Tolak MoU Aceh
= Damai, Damai, Damailah Aceh
= DPR Pilih Anggota Komisi Yudisial
= Aljazair Anugerahkan Medali kepada 13 Tokoh Indonesia.
= 36 Tokoh Iklan Kenaikan Harga BBM
= Harga BBM Naik
= Tidak Semua Eselon I Akan Diganti
= Kementerian Negara Kominfo Jadi Departemen
= Ical, Sugiharto, dan Suryadharma Dapat Nilai Terendah
= M Samsul Arif, Kinerja Belum Sentuh Substansi
= Presiden Tak Pernah Janji Soal 100 Hari
= Dikritik, SBY Ngaku Lapang Hati
= Paul Sutaryono: 100 Hari Pemerintah dan Industri Perbankan
= FKB Kecewa, SBY-JK Tekesan Masih Kampanye
= Masalah 100 Hari, Presiden Terjebak Jargon Sendiri
= Seratus Hari Tanpa Perubahan Signifikan
= Gebrakan 100 Hari Tanpa Gebrakan
= Megawati: Janji SBY di Awang-awang
= Kinerja Kementerian BUMN Buruk