Menko Kesra:
Relokasi Pengungsi Sangat Penting
Banda Aceh 10/01/05: Menko Kesra Alwi Shihab, selaku Penanggungjawab
Harian Penanganan Bencana Aceh dan Sumut, menekankan, relokasi bagi para
pengungsi akan dijadikan program prioritas. Program resetlement
(penempatan kembali pengungsi) itu dianggap Shihab sebagai program
terpenting dari semua program yang ada di bidang penanganan bencana Aceh
dan Sumut.
Alwi Shihab mengungkapkan hal itu saat berlangsung rapat koordinasi
penanganan bencana Aceh-Sumut, di Banda Aceh, Jumat (7/1), dipimpin oleh
Budi A Adi Putro selaku Ketua Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan
Bencana Aceh-Sumut. Rapat yang dihadiri pula oleh Mayjen Bambang
Dharmono, selaku Pangkoop TNI, dan Mayjen TNI Endang Suwarya selaku
Pangdam Iskandar Muda, itu fokus membahas masalah relokasi pengungsi.
Selain itu, dibahas pula masalah-masalah distribusi bahan
pangan ke lokasi pengungsi, yang menekankan pentingnya partisipasi dan
tanggung jawab lurah/camat setempat, kesehatan, partisipasi relawan, dan
masalah wartawan asing. Menko Kesra di situ menekankan bahwa relokasi
bagi para pengungsi akan dijadikan program resetlement dan dinilai
sebagai program terpenting dari semua program yang ada.
Relokasi bertujuan untuk memberikan bantuan kepada setiap korban tsunami
yang terdapat di seluruh wilayah pantai timur Banda Aceh, Aceh Besar, dan
Pesisir Barat tempat penampungan sementara, sambil menunggu penampungan
tetap untuk mendapatkan rehabilitasi psikologis. Sasaran relokasi adalah
terwujudnya konsolidasi keluarga para pengungsi, hilangnya traumatis
psikologis di kalangan para pengungsi, serta terwujudnya kesiapan pribadi
dan keluarga untuk menghadapi masa depan yang lebih baik.
Siaran pers Posko Kominfo/LIN Aceh, yang diterima Tokoh Indonesia dari
Media Center Lembaga Informasi Nasional, menyebutkan, relokasi ditetapkan
di 24 titik. Masing-masing titik menampung 30.000 hingga 330.000
pengungsi. Titik-titik itu antara lain terdapat di daerah Lambou, Menasah,
Langkong, Lhok nga, Lamno, Samponit, Punteut, Lhokseumawe, Simpang Ulin,
Banda Aceh,Buntet, Bireuen,Sigli, Aceh Besar, Aceh Barat, dan Setia
Bhakti.
Untuk mempercepat terwujudnya relokasi, para pengusaha nasional dihimbau
turut berpartisipasi membangunan relokasi, seperti mendirikan MCK, air
bersih, maupun dapur umum. Pembangunan MCK, air bersih, dan dapur umum
sudah harus dilaksanakan dalam waktu 2 (dua) minggu, sehingga pada minggu
ke 5 (lima) para pengungsi sudah mulai dapat masuk ke tempat relokasi.
Pengungsi sendiri diajak untuk memperbesar tempat pengungsian, bahkan
didorong berpartisipasi membangun pasar, sekolah, dan mesjid. Dengan
demikian, proses “community development” dapat terwujud, yang
diperkirakan terealisasi paling lama dua (2) tahun. Sedangkan bantuan
internasional yang diterima, itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan
relokasi permanen.
Pertimbangan pemilihan tempat pelaksanaan relokasi, itu didasarkan pada
hubungan emosional pengungsi dengan daerah asalnya, keamanan tempat
relokasi, serta pembinaan berkelanjutan. Relokasi dilaksanakan serentak
di seluruh wilayah yang terkena bencana. Titik relokasi ditentukan
bersama antara Pemerintah Daerah setempat dengan Tim Relokasi.
Standarisasi titik relokasi disesuaikan dengan model PBB. Pembangunan
titik relokasi dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, atau oleh suatu
lembaga masyarakat.
Pangdam Iskandar Muda, dalam kesempatan itu menyatakan pula bahwa
kemanusiaan menjadi prioritas utama pihaknya. Namun status Daerah Darurat
Sipil (Darsip) menurutnya masih berlaku. Oleh karena itu, jika ada
pengaturan harus dimengerti, karena itu dimaksudkan untuk menjamin
kemanan para Relawan dalam membantu bencana gempa bumi dan tsunami di
Aceh. *e-ti/LIN-ht |
|
|
|