Wapres Serahkan
Rancangan Rekonstruksi NAD
Banda Aceh 26/3/2005: Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan
rancangan rencana induk (master plan) tahap rekonstruksi dan
rehabilitasi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara di
Pendapa Gubernur NAD, Sabtu 26 Maret 2005, genap tiga bulan setelah
bencana gempa dan tsunami (26 Desember 2004).
Menurut Kalla, pemerintah menyerahkan rancangan rencana
induk rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh dan Sumut untuk kemudian
dievaluasi kembali oleh berbagai unsur masyarakat di Aceh untuk memberi
masukan. Hal itu, kata Wapres, merupakan syarat terakhir sebelum nantinya
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani rancangan rencana induk
tersebut sekitar akhir bulan ini. Penyerahan master plan itu
sekaligus mengakhiri masa tanggap darurat bencana gempa dan tsunami di
NAD dan Sumut. Namun Kalla menegaskan, seusai berakhirnya masa tanggap
darurat pada 26 Maret, proses pemberian bantuan kemanusiaan terhadap para
pengungsi masih akan tetap berjalan walaupun saat ini tahap itu akan
berlanjut ke masa rekonstruksi dan rehabilitasi. "Akan tetapi, pemberian
bantuan akan disesuaikan dengan kemajuan tahap rekonstruksi dan
rehabilitasi yang berjalan," katanya. Turut hadir dalam acara
itu Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (Menneg PPN)/Kepala
Bappenas Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perhubungan Hatta Rajasa, Menteri
Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab, Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Fahmi Idris dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid
Awaluddin. Dalam tiga bulan tanggap darurat telah dilakukan
berbagai upaya pemulihan sehingga khidupan di kota Banda Aceh dan
beberapa daerah korban bencana mulai berdenyut. para warga telah mulai
memperbaiki rumah dan tempat usahanya dari kerusakan. Para pengungsi
tidak lagi berdiam di barak, tetapi sudah mulai bekerja. Kedai makan dan
tempat minum kopi juga sudah dipenuhi warga sejak petang sampai malam
hari.
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat penyerahan masterplan itu
mengatakan, pemerintah masih belum menentukan berapa besar alokasi
anggaran yang akan diberikan terkait pelaksanaan program rekonstruksi
dan rehabilitasi sesuai dengan rencana cetak biru, yang disusun Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Di hadapan unsur pemerintahan daerah dan tokoh masyarakat Aceh Wapres
menyatakan, pemerintah berencana mengeluarkan beberapa kebijakan terkait
pemulihan kembali aspek kemasyarakatan, perekonomian, serta pembangunan
kembali Aceh pascabencana.
Antara lain pemberian ganti rugi langsung ke masyarakat yang rumah dan
tanahnya rusak akibat tsunami, upaya membangkitkan kembali perekonomian
masyarakat dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan rencana pemberian
skema kredit mikro dan kecil ke perorangan maupun kelompok masyarakat,
serta beberapa aspek lain seperti rehabilitasi pendidikan dan kesehatan
masyarakat.
Misalnya soal usaha kecil, nantinya masih harus didata dan dibuat
terlebih dulu assessment-nya oleh pemda dan baru kemudian dibuatkan
anggaran khusus untuk itu. Jadi, kami masih belum bisa memberi gambaran
detail berapa dana yang akan dikeluarkan karena juga masih menunggu
evaluasi akhirnya. Semua dilakukan sambil berjalan.
Wapres memperkirakan butuh waktu dua bulan ke depan terkait upaya
pendataan jumlah keseluruhan usaha kecil dan mikro yang membutuhkan
bantuan kredit. Jelasnya nanti pemerintah daerahlah yang akan mendata dan
mengajukan rincian jumlah serta alokasi anggaran yang dibutuhkan.
Sementara itu, Menneg PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati
memperkirakan alokasi anggaran yang dibutuhkan terkait dengan
rekonstruksi itu sebesar Rp 41,1 triliun untuk lima tahun. *ti/tsl |