A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
 
  B E R I T A
 ► Berita
 ► Wawancara
 ► Opini
 ► Editorial
 ► Resensi
 ► Leadership
 ► Berita KIB
 ► Berita Tsunami
 ► Berita 2003
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 

 


 
Solidaritas

Deklarasi KTT Dampak Tsunami


Banda Aceh 7/1/05: Pertemuan Khusus Para Pemimpin Asean mengenai Dampak Gempa Bumi dan Tsunami yang berlangsung sehari di Jakarta, 6 Januari 2005, telah mengeluarkan Deklarasi tentang Aksi untuk Memperkuat Bantuan Darurat, Rehabilitasi, Rekonstruksi dan Pencegahan Atas Dampak Bencana Gempa Bumi dan Tsunami pada Tanggal 26 Desember 2004.

KTT itu dihadiri Sekjen PBB, sejumlah kepala negara/pemerintahan (Presiden RI, Jepang, Australia, Selandia Baru dan Korea Selatan), 12 menteri luar negeri, 19 organisasi dan lembaga internasional seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan Bank pembangunan Islam.

Berikut isi deklarasi KTT tersebut:

Kami, para Kepala Negara/Pemerintahan, para Utusan Khusus dan para Ketua organisasi
regional dan internasional, yang berkumpul pada 6 Januari 2005 di Jakarta, Indonesia, menyampaikan perasaan duka kami yang mendalam dan solidaritas untuk menanggulangi bencana luar biasa yang menimpa negara-negara yang berada di sekitar Samudra Hindia pada 26 Desember 2004.

Kerusakan yang luar biasa ini memerlukan tanggapan global yang luar biasa pula dalam
membantu pemerintah negara-negara untuk menangani bencana ini. Hal ini memerlukan upayaupaya bantuan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi yang dapat memakan waktu lima hingga sepuluh tahun, dengan sumber daya yang tidak mungkin dibebankan pada satu negara semata.

Kami sangat menghargai sumbangan dan bantuan yang tulus yang ditawarkan oleh banyak negara dan pernyataan-pernyataan yang mendalam atas dukungan dan bantuan dan para pemerintah, organisasi-organisasi non-pemerintah, dan warga dunia pada umumnya.

Kami menghargai kepeloporan negara-negara yang terkena bencana dalam menanggulangi bencana ini, dan kami mengakui peran Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam membantu negaranegara yang terkena bencana dalam hal koordinasi bantuan internasional pada tahapan bantuan darurat.

Kami menekankan pentingnya berkoordinasi dengan lebih baik dan memastikan bahwa
sumbangan-sumbangan tersebut akan dipergunakan secara efektif dan berkesinambungan, guna benar-benar mengatasi penderitaan para korban dan mencegah terulangnya musibah ini.

Kami mengungkapkan komitmen yang tak henti-hentinya untuk membantu negara-negara yang terkena bencana agar dapat pulih sepenuhnya dari pengaruhpengaruh malapetaka dari bencana, termasuk upaya-upaya mereka dalam rehabilitasi dan rekonstruksi jangka menengah maupun panjang.

Untuk tujuan tersebut, kami sepakat untuk:
 

1. Bantuan Darurat
 

a. Memobilisasi lebih lanjut dengan segera, sumber-sumber daya tambahan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan bantuan darurat bagi para korban di negara-negara yang terkena bencana;


b. Meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memobilisasi masyarakat internasional guna mendukung program-program bantuan darurat nasional di negara-negara yang terkena bencana, dan dalam hal ini menyambut baik Seruan Kilat dari Perserikatan Bangsa Bangsa. Sehubungan dengan hal ini, selanjutnya kami meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menunjuk seorang Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB
untuk tujuan di atas; untuk menyelenggarakan konferensi janji bantuan internasional untuk memastikan kesinambungan upaya-upaya bantuan kemanusiaan; dan untuk menjajaki pendirian "pengaturan siap siaga" pada tingkat global untuk usaha-usaha bantuan kemanusiaan yang cepat;


c. Memperkuat koordinasi dan kerjasama dalam upaya-upaya bantuan nasional, regional dan internasional, untuk menjamin distribusi semua bantuan dengan segera dan efektif;


d. Mendukung upaya-upaya negara-negara yang terkena bencana, sebagai koordinator nasional, untuk memastikan efektivitas penyaluran dan penggunaan bantuan yang ditawarkan oleh negara-negara donor, organisasi-organisasi internasional dan organisasi-organisasi bantuan nonpemerintah.

2. Rehabilitasi dan Rekonstruksi
 

a. Mendukung dan menekankan pentingnya program-program rehabilitasi dan rekonstruksi nasional mengingat kerusakan-kerusakan infrastruktur dan pelayanan clasar di negara-negara yang terkena bencana. Tlngkat rehabilitasi dan rekonstruksi hendaknya sejalan dengan upaya-upaya bantuan kemanusiaan;
 

b. Mengajak masyarakat internasional, khususnya negara-negara donor, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, Bank Pembangunan Islam, Bank Investasi Eropa, dan lembaga-lembaga keuangan internasional terkait lainnya guna menyediakan dana yang diperlukan untuk pelaksanaan dan kesinambungan program-program tersebut;


c. Membentuk sebuah kemitraan, atas permintaan dan kepemimpinan negaranegara yang berkepentingan, dengan melibatkan negara-negara donor dan lembaga-lembaga keuangan regional dan internasional, guna mendukung
program-program nasional di masing-masing negara yang terkena bencana;


d. Mendukung prakarsa beberapa negara mengenai moratorium pembayaran hutang luar negeri negara-negara yang terkena bencana guna meningkatkan kapasitas nasionalnya untuk melaksanakan upaya-upaya rehabilitasi dan rekonstruksi; dan


e. Meningkatkan dan mendorong partisipasi dan sumbangan sektor swasta dalam upaya-upaya rehabilitasi dan rekonstruksi

3. Pencegahan dan Mitigasi
 

a. Mendukung keputusan ASEAN untuk membentuk mekanisme regional mengenai pencegahan dan mitigasi bencana, antara lain:
i. Penggunaan personil militer dan sipil dalam operasi bantuan bencana dan sebuah Pusat Bantuan Kemanusiaan ASEAN, sebagaimana tertuang dalam Rencana Aksi Komunitas Keamanan ASEAN;
ii. Jejaring Pembagian Informasi dan Komunikasi Bencana ASEAN, sebagaimana tertuang dalam komponen Rencana Aksi Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dalam Program Aksi Vientiane;
iii. Suatu perangkat regional mengenai pengelolaan bencana dan tanggap darurat.


b. Membentuk suatu sistem peringatan dini regional seperti Pusat Peringatan Dini Tsunami Regional untuk Samudra Hindia dan kawasan Asia Tenggara;


c. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran publik serta partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan mitigasi bencana melalui, antara lain, kesiapan dan tanggap awal
bencana berbasis kemasyarakatan;


d. Mengembangkan dan meningkatkan kapasitas manusia dan lembaga nasional dan regional, alih pengetahuan, teknologi, dan pengetahuan ilmiah dalam membangun dan mengelola suatu sistem peringatan dini regional dan pengelolaan bencana melalui kerjasama dan kemitraan internasional.

Kami percaya bahwa melalui upaya bersama, didorong oleh semangat simpati dan pengorbanan serta ketahanan bersama, kami akan berhasil mengatasi musibah ini.


Jakarta, 6 Januari 2005

*e-ti/mlp-LIN

  Berita Lainnya  

:: Akibat Tsunami, 2.742 Sarana Ibadah Rusak

:: Deklarasi KTT Dampak Tsunami

:: 1178 Tenaga Medis, Depsos Salurkan 969 ton Beras

:: RS Zainal Abidin Berfungsi, 36.266 Jenazah Dievakuasi

:: Sejuta Anak Pengungsi Aceh

:: Upaya Tim Depdagri Pulihkan Pemerintahan NAD

:: Kargo Gratis Garuda ke Aceh

:: Wapres: 3 Tahap Tanggulangi Bencana Tsunami

:: PMI Fokus di Meulaboh

:: Lindungi Anak Korban Tsunami

:: KTT Tsunami 6 Januari

:: Pengungsi Terus Bertambah

:: Difasilitasi Penerbangan Gratis

:: Daftar (Jumlah) Korban Tsunami di Aceh dan Sumut

:: Presiden: Gelar Konferensi Korban Tsunami

:: Posko Penanganan Bencana Aceh

 

 

=> Daftar (Jumlah) Korban Tsunami di Aceh dan Sumut