Solidaritas
Deklarasi KTT Dampak Tsunami
Banda Aceh 7/1/05: Pertemuan Khusus Para Pemimpin Asean mengenai Dampak
Gempa Bumi dan Tsunami yang berlangsung sehari di Jakarta, 6 Januari
2005, telah mengeluarkan Deklarasi tentang Aksi untuk Memperkuat Bantuan
Darurat, Rehabilitasi, Rekonstruksi dan Pencegahan Atas Dampak Bencana
Gempa Bumi dan Tsunami pada Tanggal 26 Desember 2004.
KTT itu dihadiri Sekjen PBB, sejumlah kepala negara/pemerintahan (Presiden
RI, Jepang, Australia, Selandia Baru dan Korea Selatan), 12 menteri luar
negeri, 19 organisasi dan lembaga internasional seperti Bank Dunia, Bank
Pembangunan Asia dan Bank pembangunan Islam.
Berikut isi deklarasi KTT tersebut:
Kami, para Kepala Negara/Pemerintahan, para Utusan Khusus dan para Ketua
organisasi
regional dan internasional, yang berkumpul pada 6 Januari 2005 di
Jakarta, Indonesia, menyampaikan perasaan duka kami yang mendalam dan
solidaritas untuk menanggulangi bencana luar biasa yang menimpa
negara-negara yang berada di sekitar Samudra Hindia pada 26 Desember
2004.
Kerusakan yang luar biasa ini memerlukan tanggapan global yang luar
biasa pula dalam
membantu pemerintah negara-negara untuk menangani bencana ini. Hal ini
memerlukan upayaupaya bantuan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi
yang dapat memakan waktu lima hingga sepuluh tahun, dengan sumber daya
yang tidak mungkin dibebankan pada satu negara semata.
Kami sangat menghargai sumbangan dan bantuan yang tulus yang ditawarkan
oleh banyak negara dan pernyataan-pernyataan yang mendalam atas dukungan
dan bantuan dan para pemerintah, organisasi-organisasi non-pemerintah,
dan warga dunia pada umumnya.
Kami menghargai kepeloporan negara-negara yang terkena bencana dalam
menanggulangi bencana ini, dan kami mengakui peran Perserikatan
Bangsa-Bangsa dalam membantu negaranegara yang terkena bencana dalam hal
koordinasi bantuan internasional pada tahapan bantuan darurat.
Kami menekankan pentingnya berkoordinasi dengan lebih baik dan
memastikan bahwa
sumbangan-sumbangan tersebut akan dipergunakan secara efektif dan
berkesinambungan, guna benar-benar mengatasi penderitaan para korban dan
mencegah terulangnya musibah ini.
Kami mengungkapkan komitmen yang tak henti-hentinya untuk membantu
negara-negara yang terkena bencana agar dapat pulih sepenuhnya dari
pengaruhpengaruh malapetaka dari bencana, termasuk upaya-upaya mereka
dalam rehabilitasi dan rekonstruksi jangka menengah maupun panjang.
Untuk tujuan tersebut, kami sepakat untuk:
1. Bantuan Darurat
a. Memobilisasi lebih lanjut dengan segera, sumber-sumber daya tambahan
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan bantuan darurat bagi para korban di
negara-negara yang terkena bencana;
b. Meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memobilisasi masyarakat
internasional guna mendukung program-program bantuan darurat nasional di
negara-negara yang terkena bencana, dan dalam hal ini menyambut baik
Seruan Kilat dari Perserikatan Bangsa Bangsa. Sehubungan dengan hal ini,
selanjutnya kami meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menunjuk
seorang Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB
untuk tujuan di atas; untuk menyelenggarakan konferensi janji bantuan
internasional untuk memastikan kesinambungan upaya-upaya bantuan
kemanusiaan; dan untuk menjajaki pendirian "pengaturan siap siaga" pada
tingkat global untuk usaha-usaha bantuan kemanusiaan yang cepat;
c. Memperkuat koordinasi dan kerjasama dalam upaya-upaya bantuan nasional,
regional dan internasional, untuk menjamin distribusi semua bantuan
dengan segera dan efektif;
d. Mendukung upaya-upaya negara-negara yang terkena bencana, sebagai
koordinator nasional, untuk memastikan efektivitas penyaluran dan
penggunaan bantuan yang ditawarkan oleh negara-negara donor,
organisasi-organisasi internasional dan organisasi-organisasi bantuan
nonpemerintah.
2. Rehabilitasi dan Rekonstruksi
a. Mendukung dan menekankan pentingnya program-program rehabilitasi dan
rekonstruksi nasional mengingat kerusakan-kerusakan infrastruktur dan
pelayanan clasar di negara-negara yang terkena bencana. Tlngkat
rehabilitasi dan rekonstruksi hendaknya sejalan dengan upaya-upaya
bantuan kemanusiaan;
b. Mengajak masyarakat internasional, khususnya negara-negara donor,
Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, Bank Pembangunan Islam, Bank Investasi
Eropa, dan lembaga-lembaga keuangan internasional terkait lainnya guna
menyediakan dana yang diperlukan untuk pelaksanaan dan kesinambungan
program-program tersebut;
c. Membentuk sebuah kemitraan, atas permintaan dan kepemimpinan
negaranegara yang berkepentingan, dengan melibatkan negara-negara donor
dan lembaga-lembaga keuangan regional dan internasional, guna mendukung
program-program nasional di masing-masing negara yang terkena bencana;
d. Mendukung prakarsa beberapa negara mengenai moratorium pembayaran
hutang luar negeri negara-negara yang terkena bencana guna meningkatkan
kapasitas nasionalnya untuk melaksanakan upaya-upaya rehabilitasi dan
rekonstruksi; dan
e. Meningkatkan dan mendorong partisipasi dan sumbangan sektor swasta
dalam upaya-upaya rehabilitasi dan rekonstruksi
3. Pencegahan dan Mitigasi
a. Mendukung keputusan ASEAN untuk membentuk mekanisme regional
mengenai pencegahan dan mitigasi bencana, antara lain:
i. Penggunaan personil militer dan sipil dalam operasi bantuan bencana
dan sebuah Pusat Bantuan Kemanusiaan ASEAN, sebagaimana tertuang dalam
Rencana Aksi Komunitas Keamanan ASEAN;
ii. Jejaring Pembagian Informasi dan Komunikasi Bencana ASEAN,
sebagaimana tertuang dalam komponen Rencana Aksi Komunitas Sosial-Budaya
ASEAN dalam Program Aksi Vientiane;
iii. Suatu perangkat regional mengenai pengelolaan bencana dan tanggap
darurat.
b. Membentuk suatu sistem peringatan dini regional seperti Pusat
Peringatan Dini Tsunami Regional untuk Samudra Hindia dan kawasan Asia
Tenggara;
c. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran publik serta partisipasi
masyarakat dalam pencegahan dan mitigasi bencana melalui, antara lain,
kesiapan dan tanggap awal
bencana berbasis kemasyarakatan;
d. Mengembangkan dan meningkatkan kapasitas manusia dan lembaga nasional
dan regional, alih pengetahuan, teknologi, dan pengetahuan ilmiah dalam
membangun dan mengelola suatu sistem peringatan dini regional dan
pengelolaan bencana melalui kerjasama dan kemitraan internasional.
Kami percaya bahwa melalui upaya bersama, didorong oleh semangat simpati
dan pengorbanan serta ketahanan bersama, kami akan berhasil mengatasi
musibah ini.
Jakarta, 6 Januari 2005
*e-ti/mlp-LIN |