BERITA TOKOH INDONESIA
 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
 
  B E R I T A
 ► Berita
 ► Wawancara
 ► Opini
 ► Editorial
 ► Resensi
 ► Leadership
 ► Berita KIB
 ► Berita Tsunami
 ► Sebelumnya
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 

 


 
DPR Pilih Anggota Komisi Yudisial

Benjamin Mangkoedilaga Tidak Terpilih


Jakarta, 9/6/2005: Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih tujuh anggota Komisi Yudisial dari dari 14 calon yang diajukan Presiden. Pemilihan berlangsung Rabu 8/6/2005 malam setelah tiga hari berturut- turut melakukan uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). Ketujuh orang yang terpilih mewakili empat unsur memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, yakni mantan hakim, praktisi, akademisi hukum, dan unsur masyarakat.

Dalam pemungutan suara yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Akil Mochtar, semua anggota Komisis III DPR memilih Muh Busro Muqoddas SH MHum (akademisi hukum) sehingga meraih suara terbanyak yakni 39 suara. Disusul HM Irawady Joenos (praktisi hukum/mantan jaksa) dan Soekotjo Soeparto (anggota masyarakat/mantan anggota KPKPN) masing-masing memperoleh 35 suara, Prof Dr Chatamarrasjid SH MH (akademisi hukum) 32 suara, Zainal Arifin SH (mantan hakim) 22 suara, Mustafa Abdullah SH (akademisi) dan Thahir Saimima (praktisi hukum/mantan anggota DPR) masing-masing 21 suara.

Sementara calon lain yang tidak terpilih, advokat Johny N Simanjuntak hanya memperoleh 16 suara, Margana dan Sukma Violetta masing-masing 14 suara, mantan hakim Benjamin Mangkoedilaga ternyata hanya memperoleh 10 suara, anggota kepolisian Jeldi Ramadhan tujuh suara, advokat Irianto Subiakto tiga suara dan Prof Dr Ahmad Sutarmadi dua suara.

Tidak terpilihnya Benjamin Mangkoedilaga cukup mengejutkan berbagai kalangan. Kekecewaan dan keterkejutan antara lain disampaikan sesama mantan hakim, Amiruddin Zakaria. Benjamin Mangkoedilaga sendiri juga mengakui terkejut ketika mengetahui dirinya tidak terpilih. Namun dia menghibur diri dengan menyebut bisa mengerti proses pemilihan itu. "Ibarat mahasiswa yang pintar bisa juga jatuh dalam ujian yang berlangsung satu jam. Pengalaman dari bawah sekian puluh tahun tidak berarti dalam satu jam fit and proper test," katanya kepada pers.

Namun itulah pilihan terbaik yang dilakukan oleh 39 anggota Komisi III DPR. Enam dari 45 anggota Komisi III DPR tidak ikut menggunakan hak pilihnya karena tidak hadir (lima orang) dan pulang cepat (satu orang).

Menurut Akil Mochtar hasil pemilihan akan dilaporkan hari Kamis 9/6/2005 ke Badan Musyawarah DPR. Selanjutnya akan disahkan dalam rapat paripurna 14 Juni 2005. Setelah itu dikirim kepada Presiden untuk kemudian ditetapkan dan dilantik. *ti/tsl

  BERITA LAINNYA  
= DPR Pilih Anggota Komisi Yudisial

= Aljazair Anugerahkan Medali kepada 13 Tokoh Indonesia.
= 36 Tokoh Iklan Kenaikan Harga BBM

= Harga BBM Naik

= Tidak Semua Eselon I Akan Diganti

= Kementerian Negara Kominfo Jadi Departemen

= Ical, Sugiharto, dan Suryadharma Dapat Nilai Terendah

= M Samsul Arif, Kinerja Belum Sentuh Substansi

= Presiden Tak Pernah Janji Soal 100 Hari

= Dikritik, SBY Ngaku Lapang Hati

= Paul Sutaryono: 100 Hari Pemerintah dan Industri Perbankan

= FKB Kecewa, SBY-JK Tekesan Masih Kampanye

= Masalah 100 Hari, Presiden Terjebak Jargon Sendiri

= Seratus Hari Tanpa Perubahan Signifikan

= Gebrakan 100 Hari Tanpa Gebrakan

= Megawati: Janji SBY di Awang-awang

= Kinerja Kementerian BUMN Buruk