A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
 
  B E R I T A
 ► Berita
 ► Wawancara
 ► Opini
 ► Editorial
 ► Resensi
 ► Leadership
 ► Berita KIB
 ► Berita Tsunami
 ► Berita 2004
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 

 


 
Wapres Jusuf Kalla

Ujian Pasti Memacu Peningkatan Mutu

 

Kompas 4/1/05: Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa ujian nasional alias UN-yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat-dengan menetapkan standar kelulusan tertentu merupakan upaya untuk melecut motivasi semua kalangan agar meningkatkan mutu pendidikan.

Dengan melaksanakan ujian berstandar nasional, semua pihak, terutama siswa dan guru, akan terpacu untuk belajar dan bekerja keras.

Cara yang sudah diprogram secara sistematis sejak tahun 2003 itu diibaratkan sebagai terapi kejut agar dengan sendirinya budaya lembek di masyarakat tergantikan menjadi budaya kerja keras.

Di sini, kata Jusuf Kalla, yang ingin diubah adalah menyangkut kultur bangsa Indonesia.

Berbincang-bincang dengan Kompas di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (3/2), Kalla mengimbau agar pro dan kontra tentang UN tidak berlarut-larut.

Dia juga menyadari bahwa pendidikan setidaknya mengandung tiga hal: proses, infrastruktur, dan evaluasi. Namun, dalam konteks ini, Kalla yakin bahwa lewat aspek yang disebut terakhir-dalam hal ini penyelenggaraan ujian yang berstandar nasional-adalah kuncinya.

"Saya mungkin bukan perencana yang baik. Saya pragmatis. Para ahli pendidikan silakan saja memberikan pendapat. Nyatanya, dengan teori-teori yang ada itu ternyata mutu pendidikan kita selama puluhan tahun malah makin mundur. Silakan saja kontra terhadap ujian nasional, tetapi pemerintah akan tetap jalan. Apa pun yang terjadi. Kita tidak bisa menghentikan misi ke depan hanya karena orang tidak setuju," kata Kalla menegaskan.

Berikut petikan wawancaranya.

Sebetulnya apa yang melatarbelakangi sikap pemerintah yang bersikeras untuk melakukan standardisasi pendidikan melalui ujian secara nasional?

Ini berawal dari keprihatinan terhadap lemahnya etos kerja masyarakat kita. Semua ingin mencapai hasil baik tanpa mau kerja keras. Anak-anak sekolah ingin lulus tanpa mau belajar keras. Akibatnya, posisi Indeks Pembangunan Manusia Indonesia kita terpuruk dibandingkan negara-negara tetangga.

Sejak kapan budaya lembek ikut meracuni bidang pendidikan kita?

Itu terjadi periode 1980-2000. Selama 20 tahun banyak aspek politik yang memengaruhi bidang pendidikan, termasuk kebanggaan kita terhadap capaian angka-angka kuantitas. Karena tak mau dianggap gagal, para kepala sekolah cenderung meluluskan siswanya 100 persen. Pejabat pemerintah pun takut gagal. Apalagi ketika itu ada campur tangan faktor partai politik tertentu.

Dampak apa yang menonjol dari fenomena itu?

Anak-anak kita jadi malas belajar. Tanpa belajar keras pun mereka yakin bisa lulus. Malas dan rajin sama saja. Akibatnya, anak-anak Malaysia, Singapura, dan Vietnam sekalipun, pada level yang sama, lebih pintar daripada anak-anak kita. Lihat saja soal-soal ujian akhir SD dan SMP di Malaysia, lalu bandingkan soal-soal yang diberikan kepada anak didik kita pada level yang sama. Kita jauh tertinggal. Soal ujian untuk murid SMP kita hampir sama dengan soal ujian untuk murid SD di sana. Jadi, dari aspek ini saja kita sudah ketinggalan tiga tahun dari Malaysia. Belum lagi kalau mau dibandingkan dengan Singapura.

Pada tahun 1960-an kita tidak kalah dengan mereka. Setelah itu, kualitas pendidikan kita turun dan mereka naik. Jadi, kita dihadapkan pada satu kenyataan, bangsa ini seolah-olah didesain menjadi kuli. Karena selama puluhan tahun kita rendahkan mutu pendidikan, kita bisanya mengirim TKI (tenaga kerja Indonesia- Red) ke Malaysia sebagai buruh perkebunan dan sopir. Begitu kita butuh manajer dan akuntan, kita minta tenaga dari India.

Itu semua, sekali lagi, karena kita lembek dengan mempermudah anak-anak didik kita lulus. Secara gradual, selama 20 tahun terakhir di Indonesia terjadi seperti halnya orang loncat tinggi, lompat galah. Karena tidak semua orang bisa lulus, akhirnya mistarnya selalu diturunkan setingkat demi setingkat. Untuk lulus ujian itu, lama-lama standar dan cara meloncatnya pun diturunkan. Maka, semua peserta ujian lulus 100 persen.

Bagaimana cara menghilangkan tradisi yang kurang sehat itu?

Tak ada cara lain kecuali membuat ujian dengan patokan yang tegas dan berskala nasional. Itu kita bikin dulu. Kita bikin bench marking (patokan/standar acuan) dulu, seraya membenahi masalah-masalah struktural.

Karena itu, sewaktu saya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dulu, tahun 2003, saya tawarkan agar standar kelulusan dipatok pada angka 5. Akan tetapi, kata orang Depdiknas, kalau angka itu yang dipatok, bisa-bisa 50 persen anak-anak tidak lulus ujian. Saya bilang, coba turunkan jadi 4. Setelah diujicobakan, ternyata masih ada sekitar 30 persen yang tak lulus. Dengan nada hampir menangis, saya katakan kepada Menteri Pendidikan Nasional (ketika itu) Malik Fadjar, silakan patok di angka 3 saja.

Akhirnya kita bikin rencana untuk lima tahun. Patokan kelulusannya naik setiap tahun, dari 3 (2003), menjadi 4 (2004), dan 5 (2005).

Kita harus konsisten untuk terus meningkatkan angka (standar kelulusan) itu. Jika nanti banyak yang tidak lulus, itu adalah konsekuensinya. Lalu banyak yang bilang, semua orangtua jadi stres. Anak-anak juga stres. Kepada mereka saya bilang, biar saja, lebih baik 1.000 anak yang stres daripada sejuta anak tidak lulus.

Dengan tiga lembar ini (sambil menunjukkan perbandingan contoh soal ujian Indonesia dari tahun ke tahun serta perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura) saya yakin langkah pemerintah ini betul. Tidak perlu teori-teori dari profesor. Makin banyak anak stres (karena menghadapi UN-Red), makin saya suka. Lebih baik 1.000 anak stres daripada 1.000 anak bodoh.

Bukankah itu semua sebetulnya cermin dari masih rendahnya kualitas proses pembelajaran di sekolah? Mengapa bukan ini yang terlebih dahulu dibenahi?

Betul! Kita perlu bikin dulu patokannya seraya memperbaiki, membenahi secara struktural. Memang muridnya harus berguguran dulu. Setelah itu baru ada efek psikologis untuk belajar dan bekerja keras.

Namun, di sini kita memutuskan mendahulukan tes, ujiannya. Para kepala sekolah itu kalau melihat semua anaknya lulus akan ketawa-ketawa, lalu lapor kepada bupati/wali kota: lulus 100 persen, Pak! Tetapi kalau tidak lulus sampai 30 persen dia akan malu, lalu dia marah dan tanya guru apa yang terjadi. Kita ingin kepala sekolah marah, bupati/wali kota marah. Otomatis lalu semua bisa diperbaiki karena petunjuk tidak ada yang salah, penataran demi penataran ada, tetapi mengapa semua jadi begini?

Ada kritik, UN hanya menilai aspek kognitif dan tidak mempertimbangkan afektif dan psikomotorik?

Itu teori, kadang-kadang saya tidak mengerti istilahnya. Akan tetapi, teori apa pun, saya ingin bertemu para ahli yang sudah menjalankan pendidikan selama 20 tahun. Teori macam-macam tapi hasilnya apa? Menteri datang dari Amerika, bangkunya diputar-putar, cara belajar aktif. Kemudian datang menterinya dari Jerman, lalu link and match. Silakan saja. Tapi apa pun sistemnya, harus diukur dengan jujur.

Siap tidak kita mengukur secara jujur?

Tidak ada pertanyaan siap atau tidak. Harus. Karena itu, suatu saat-secara bertahap-kita tetapkan nilai 6 sebagai standar kelulusan.

Pendidikan merupakan proses panjang, apakah keberhasilan bisa diukur dari hasil akhirnya saja?

Begini, ya. Kalau saya beli baju saya tahu bagaimana Saudara menjahit. Akan tetapi, tidak perlu saya tanya bagaimana sulitnya memasukkan benang, bagaimana cara membuat polanya, bagaimana mengguntingnya. Saya hanya melihat baju itu bagus atau baju itu jelek.

Untuk melihat hasil pendidikan, kita tidak perlu ikut menelusuri semuanya karena sudah ada manualnya. Dan itu sudah menjadi tugas kepala sekolah. Proses itu adalah tanggung jawab kepala sekolah.

Apakah pelaksanaan UN tidak melanggar UU Sisdiknas yang menempatkan guru sebagai pelaku evaluasi?

Yang periksa kan semua oleh guru, cuma gurunya saja yang berbeda. Hasil ujian siswa SMA 1 diperiksa oleh SMA 2. Semua yang memeriksa guru. Tidak satu pun yang memeriksa itu pegawai negeri biasa.

Standarnya saja yang dibikin. Guru kan pegawai negara. Lagi pula, yang dimasukkan dalam UN hanya tiga dari delapan mata pelajaran. Lima pelajaran lainnya diuji sekolah. Kenapa kita ambil tiga itu? Kita ambil pokok-pokoknya saja. Kalau ia rajin belajar matematika, pasti ia rajin belajar yang lain. (NAR/WIS/osd/nes/ken).

  BERITA LAINNYA  
:: Wapres: Ujian Memacu Peningkatan Mutu

:: Alwi Shihab: Aceh Masuki Tahap Transisi

:: Telkom Bebaskan Tagihan Januari-Februari

:: H+35, Evakuasi Korban dari Medan Sulit

:: Pasca Tsunami H-31, Sekolah Dimulai Kembali

:: Pemerintah-PBB Sepakat Empat Prioritas Kerja

:: Pasca Tsunami H-30, Korban Meninggal 173. 981 Jiwa

:: Panglima TNI, Calang Akan Dibangun Segera

:: Relokasi Pengungsi, Pemerintah Sewa Tanah Penduduk

:: Pasca Tsunami H-25, Data Dpekes 166.320 Meninggal

:: Pasca Tsunami H-22 Meninggal 110.229, Hilang 12.132 Orang

:: Presiden: Reorganisasi Bakornas PBP

:: Pasca Tsunami H-20, 81.665 Korban Dimakamkan

:: Telah Terbuka 90% Jalan Utama Banda Aceh

:: Bakornas PBP, Telah Dievakuasi 65.594 Jenazah

:: Menko Kesra, Aceh Bersih 10 Hari Lagi

:: Pasca Tsunami, Banda Aceh Mulai Aktif

:: Menko Kesra: Relokasi Pengungsi Prioritas

:: Presiden: Jamin Korban Anak Yatim

:: Akibat Tsunami, 2.742 Sarana Ibadah Rusak

:: Deklarasi KTT Dampak Tsunami

:: 1178 Tenaga Medis, Depsos Salurkan 969 ton Beras

:: RS Zainal Abidin Berfungsi, 36.266 Jenazah Dievakuasi

:: Sejuta Anak Pengungsi Aceh

=> Data Korban Tsunami di Aceh dan Sumut