1 Maret 2005
Harga BBM Naik
Jakarta 1/3/2005: Pemerintah menaikkan harga BBM mulai berlaku Selasa 1
Maret 2005, pukul 00.00 WIB. Hanya minyak tanah rumah tangga yang tidak
mengalami kenaikan yakni tetap Rp 700 per liter. Minyak tanah industri
naik 22% dari Rp 1.800 menjadi Rp.2.200. Premium naik 32% dari Rp 1.810
menjadi Rp 2.400. Solar tranportasi naik 27% dari 1.650 menjadi Rp
2.100. Solar industri naik 33% dari Rp 1.650 menjadi Rp 2.200. Minyak
diesel naik 39% dari Rp 1.650 menjadi Rp 2.300. Minyak bakar naik 47,44%
dari Rp 1.560 menjadi Rp 2.300.
Pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak rata-rata 29
persen dengan harga bervariasi per jenisnya, itu Senin (28/2/2005) malam
di ruangan Graha Sawala Departemen Keuangan. Kenaikan harga itu, diatur
dalam Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2005.
Pengumuman kenaikan harga BBM itu dibacakan secara bergantian oleh
Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie, Menteri Keuangan Jusuf
Anwar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, dan
Menneg PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati. Juga dihadiri seluruh
menteri yang mengordinir dana kompensasi dampak kenaikan harga BBM
tersebut.
Menko Perekonomian Aburizal mengatakan, pemerintah memutuskan mengurangi
subsidi BBM sesuai Peraturan Presiden Nomor 22/2005 setelah melewati
pertimbangan yang seksama. Keputusan diambil setelah dilakukan kajian
akademis yang sistematis, sehingga dengan mengikutkan program kompensasi
yang tepat justru akan mengurangi jumlah orang miskin secara signifikan.
Pertimbangan lainnya adalah terus melambungnya kenaikan harga minyak
dunia setahun terakhir. Angka harga minyak tersebut jauh dari asumsi
harga yang dipakai pemerintah dan DPR dalam perumusan anggaran negara.
Dengan asumsi harga minyak 37,17 per barrel saja, menurut Aburizal,
subsidi BBM akan mencapai Rp 69 triliun. Saat ini harga minyak mentah
sudah mencapai 50 dollar AS per barrel, pemerintah harus menanggung
subsidi Rp 73 triliun atau Rp 200 miliar per hari.
Tetapi dengan pengurangan sebesar rata-rata 29 persen pada tahun ini,
masih tersisa subsidi Rp 39,8 triliun, atau Rp 110 miliar per hari. Itu
pun masih jauh dari subsidi yang ditetapkan DPR dan pemerintah untuk
tahun 2005, yang hanya Rp 19 triliun dengan asumsi harga minyak mentah
hanya 24 dollar AS per barrel.
Sementara untuk mengurangi beban rakyat, pemerintah mengusulkkan dana
kompensai Rp 17,8 triliun. Itu berasal dari penghematan subsidi BBM Rp
10,5 triliun dan berbagai program yang sudah ada dalam APBN senilai Rp
7,3 tiliun. *e-ti/cnm
|