Mariana dan Syamsuhadi
Terpilih Jadi Wakil Ketua MA
Jakarta, 24/3/2003: Mariana Sutadi (Ketua Muda Bidang Pembinaan
dan Pengawasan) dan Syamsuhadi (Ketua Muda Peradilan Agama), terpilih
menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) yang kosong hampir selama satu
tahun, melalui pemilihan secara terbuka, Rabu (24/3/2003). Kedua Wakil
Ketua MA ini terpilih dari lima calon.
Mariana mendapatkan 28 suara, sementara Syamsuhadi memperoleh 20
suara setelah melalui dua putaran pemungutan suara. Putaran pertama
dilakukan 27 Februari 2004. Kemudian, pemilihan putaran kedua digelar di
ruang Asikin Kusumahatmadja Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, dengan
dihadiri ketua pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Direktur
Jenderal Badan Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara.
Pemilihan kedua dibuka Panitera/Sekretaris Jenderal MA Gunanto S pukul
11.00, dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan kesanggupan dan pembacaan
visi para calon Wakil Ketua MA. Kemudian secara berturut-turut,
Abdulkadir Mappong, German Hoediarto, Mariana Sutadi, Paulus Effendi
Lotulung, dan Syamsuhadi menyampaikan visi mereka sebagai Wakil Ketua
MA.
Setelah itu 38 hakim agung yang hadir menuliskan nama orang yang
dipilihnya dan memasukkan ke dalam kotak merah yang diedarkan panitia.
Pada pemungutan suara tahap pertama Mariana Sutadi memperoleh suara
mayoritas (28 suara), German Hoediarto (6 suara), Paulus Effendi
Lotulung (4 suara), dan Syamsuhadi serta Mappong kosong.
Setelah itu, panitia melakukan lagi pemungutan suara tahap kedua untuk
memperoleh Wakil Ketua MA. Karena sudah terpilih, maka nama Mariana
dicoret dari daftar nama calon Wakil Ketua MA. Panitia kembali
membagikan kertas suara, kali ini berwarna putih dan meminta para hakim
agung memasukkan ke dalam kotak berwarna putih. Pada pemungutan suara
tahap kedua ini Syamsuhadi memperoleh suara mayoritas (20 suara), Paulus
Effendi Lotulung (10 suara), German Hoediarto (6 suara), dan Abdulkadir
Mappong (2 suara).
Ketua MA Bagir Manan seusai pemilihan mengatakan bahwa setelah
terpilihnya dua Wakil Ketua MA ini maka dalam waktu dekat pimpinan MA
dan dua Wakil Ketua MA yang baru akan menggelar rapat untuk menentukan
posisi kedua wakil ketua, apakah akan menjabat posisi wakil ketua
yudisial atau non-yudisial. "Kita lihat minatnya. Kalau ternyata dia
tidak suka bagaimana. Makanya kami akan menanyakan kepada mereka.
Setelah selesai pemilihan wakil ketua ini, minggu depan, kami akan
melakukan restrukturisasi Ketua Muda MA," kata Bagir.
Mengenai badan peradilan satu atap, Bagir mengatakan bahwa Keppres sudah
turun. "Kami berunding dengan Menteri Kehakiman dan HAM mengenai kapan
serah terima. Sekarang ini cetak biru itu sedang disusun oleh tim
implementasi yang dipimpin hakim agung Abdul Rahman Saleh," kata Bagir.
**e-ti/ht |
|
|
|