Bakornas PBP
Posko Penanganan Bencana Aceh
Jakarta 31/12/04: Rapat Terbatas Tingkat Menteri Bidang Kesra yang
dipimpin oleh Wakil Presiden Rl/Ketua BAKORNAS PBP pada hari Rabu,
tanggal 29 Desember 2004 memutuskan beberapa hal dalam rangka
langkah-langkah koordinasi penanganan dan penyelesaian masalah bencana
Aceh.
Pemberian clearance bantuan luar negeri dilakukan oleh Menteri Luar
Negeri dan
selanjutnya Menteri Koordinalor Bidang Kesra/Wakil Ketua BAKORNAS PBP
mengkoordinasikan bantuan yang telah diterima.
Sementara, guna memudahkan pengangkutan dan penyaluran, bantuan
masyarakat
khususnya masyarakat dalam negeri, dihimbau agar diberikan dalam bentuk
uang (bukan
barang). Semua bantuan yang diterima dan disalurkan harus dilaporkan
kepada Wakil Presiden/Ketua BAKORNAS PBP.
Siaran pers Media Center Lembaga Informasi Nasional perihal edaran yang
ditandatangani Sekretaris Wakil Presiden/ Sekretaris Bakornas PBP Prijono
Tjiptoherijanto hasil rapat terbatas menteri Bidang Kesra tersebut yang
diterima Tokoh Indonesia (31/12/04), juga menentukan tiga POSKO untuk
koordinasi Penanganan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Aceh.
POSKO Pengendali Operasi (Banda Aceh)
Telp : (0651) 740.9993
Hp : 0868.1212.8645
POSKO Pendukung Logistik (Medan) .
Telp: (061) 778. 14162, 788.1221 Fax:
(061) 788. 1444
POSKO Utama / Koordinasi BAKORNAS PBP
Jl. Ir H . Djuanda No 36 Jakarta Pusat
Telp (021) 345.8400,344.2734,344.2985,344.3078 Ext. 218 & 219
Fax. (021) 345.8500, 350.5075
Sementara rekening untuk penanganan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Aceh
adalah Bank BNI 46 Cabang Harmoni
No. Rek. : 070. 003125566. 001
An. Bantuan Kemanusiaan Bencana Aceh
BAKORNAS PBP *e-ti
|
|
|
|