Relawan dan Bantuan
Difasilitasi Penerbangan Gratis
Jakarta 31/12/04: Dalam upaya memperlancar pengiriman relawan dan
penyaluran bantuan kemanusiaan ke Aceh dan Sumut, pemerintah melalui
Kementerian Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) memfasilitasi
pengangkutan secara cuma-cuma. Bagi Posko-Posko yang berada di Jakarta
dan menampung bantuan kemanusiaan dari masyarakat dalam bentuk barang,
pemerintah bekerjasama dengan beberapa maskapai penerbangan dapat
membantu pengangkutan bantuan tersebut ke Aceh.
Siaran pers Media Center LIN yang ditandatangani Deputi Bidang
Pengelolaan Informasi Roemli Lintang Suharto dan diterima Tokoh
Indonesia 31/12/04 menyebut armada penerbangan yang dapat membantu
dengan cuma-cuma (gratis) kebutuhan pendukung bantuan ke Aceh adalah
Lion Air, Batavia Air, Mandala Air, MG3 dan Adam Air. Lion Air
berkapasitas tempat duduk 100 orang, barang 10 ton, terbang
Jakarta-Banda Aceh tiap hari sekali (mulai hari ini s/d 5 Jan 2004).
Batavia Air, kapasitas tempat duduk 90 orang dan daya tampung barang 9
ton, terbang Jakarta-Banda Aceh sehari 2 kali (mulai hari ini s/d 5 jan,
pukul 15.00 dan 21.00 BBWI). MG3, khusus muatan barang (dengan kapasitas
19 ton) tiap hari pada pukul 06.00 BBWI. Sedangkan Adam Air, Senin,
Selasa, Rabu setelah Pk.19.00. Semua penerbangan berangkat dari POSKO
Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Sementara relawan yang saat ini dibutuhkan untuk membantu penanganan
pasca bencana sebanyak 2500 orang. Bidang yang diperlukan antara lain:
1) Tenaga medis dan paramedis (agar dikonfirmasikan dengan Depkes); 2)
Sukarelawan PMI atau lembaga bantuan kemanusiaan lain (sertifikat PMI);
3) Pramuka Saka Bhakti Husada; 4) Warga masyarakat Aceh di Jakarta yang
mengetahui medan bencana; 5) Kelompok masyarakat profesional yang
relevan dan memiliki pengalaman dalam koordinasi penanganan bencana.
Dengan mempertimbangkan eskalasi korban dan penanganan pasca bencana di
Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Pemerintah mengajak semua pihak untuk
turut serta membantu meringankan beban warga Nangroe Aceh Darussalam
yang saat ini membutuhkan penanganan yang lekas dan terpadu.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kelompok masyarakat,
khususnya media massa nasional yang tetap bersikap proaktif dan sangat
membantu penyiaran berbagai berita mengenai kondisi dan situasi di NAD
saat ini dan terus melakukan sinergi guna membantu mengatasi situasi
krisis di Aceh,” seru Roemli Lintang Suharto dalam siaran pers yang
bersumber dari Kementerian Koordinator Bidang Kesra tersebut.
Diharapkan, apabila ada pihak yang memberikan bantuan susu formula untuk
bayi 0 –12 bulan harus disediakan untuk jangka waktu 6 bulan, dan tiap
kaleng dilengkapi dengan air steril seperti Aqua dan sebagainya. Dengan
ketentuan diberikan hanya kepada bayi yang sudah tidak menyusu atau
ibunya telah meninggal.
Bantuan Asing
Pemerintah melalui Kementerian Bidang Kesra menyambut baik segala bentuk
bantuan kemanusiaan yang disampaikan oleh perorangan, lembaga, dan
negara-negara sahabat. Bantuan yang telah diterima melalui Kementrian
Kesra antara lain dari perorangan dan lembaga yang langsung disampaikan
melalui Sekretariat Kesra dan langsung dilakukan koordinasi pengiriman
melalui POSKO Bantuan Bencana Tsunami di Tanjung Priok (Pelabuhan
Nusantara 1 Gudang 108), dan di Bandara Halim Perdana Kusuma (Base-Ops.
Lanud Halim Perdana Kusuma).
Pemerintah Negara Sahabat dan Lembaga Internasional yang telah
mengirimkan bantuan antara lain: Korea Selatan, Departemen Pertahanan
Australia, Malaysia, Spanyol, Jepang, JICA, UNOCA, IOM, UNICEF dan masih
banyak lagi yang saat ini berkoordinasi dengan Kementerian Kesra untuk
secara bersama mengatasi krisis paska bencana di Aceh dan Sumut.
Mengingat banyaknya bantuan yang dikirim melalui koordinasi Kesra,
melalui siaran pers ini Kementerian Kesra juga menyampaikan permohonan
bantuan agar para penyumbang (donor) dari Luar Negeri khusunya agar
dapat memberitahukan bentuk dan jumlah bantuan yang akan diberikan.
Untuk memudahkan koordinasi pengiriman dan peruntukan yang tepat bagi
korban bencana.
Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi pihak donor dari luar negeri,
khususnya menyangkut pengiriman barang bantuan kemanusiaan di Indonesia
akan diberikan pembebasan bea kepabeanan. *e-ti
|
|
|
|