ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
Search     A   B     D     F       I       L     N   O   P   Q   R   S     U     W     Y   Z
BERITA

:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::

C © updated 230403
INDEX BERITA   

garis

:::::: Berita garis

:::::: Wawancara garis
:::::: Opini
garis
:::::: Editorial
garis
:::::: Resensi
garis
:::::: Leadership
garis
:::::: Selamat HUT
garis
:::::: Pernikahan
garis
:::::: In Memoriam
garis
:::::: Sebelumnya
garis
:::::: Redaksi
garis

 
garis
garis

 

Probosutedjo

Divonis Empat Tahun

Jakarta 22/4/03: Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Direktur Utama PT Menara Hutan Buana (MHB) Probosutedjo empat tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Probo didakwa telah melakukan penyimpangan dana reboisasi untuk proyek pembangunan hutan tanam industri (HTI) di Kalimantan Selatan, sehingga merugikan keuangan negara Rp 100,931 miliar.

Probosutedjo juga dihukum membayar denda Rp 30 juta, dan jika tidak sanggup membayar terdakwa harus menjalani kurungan selama tiga bulan. Ia juga diharuskan membayar uang pengganti Rp 100,931 miliar. Namun, majelis hakim tidak memerintahkan terdakwa langsung masuk tahanan. Penasihat hukum terdakwa, Sony Lumantow menyatakan kecewa atas vonis itu. Ia menilai putusan majelis hakim tidak berdasarkan hukum dan keadilan, tetapi berdasarkan emosional. *e-ti

Gus Dur dan100 Tokoh

Siap Jamin Alzier

Jakarta 22/4/03: Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid dan seratus tokoh masyarakat Lampung dari berbagai profesi menyatakan siap sebagai penjamin penangguhan penahanan Alzier Dianis Tabrani, Gubernur Lampung terpilih yang kini ditahan di Mabes Polri sebagai tersangka sejumlah tindak pidana.

Gus Dur menyatakan kesiapannya saat menjenguk Alzier di tahanan. Sementara kesediaan 100 tokoh itu diungkapkan Ketua DPRD Lampung Abbas Hadisunyoto, Selasa 22//4.03. Mereka itu di antaranya Rektor Unila Prof Dr Muhajir Utomo, Guru Besar FH Unila Prof Dr Kadri Husin, tokoh NU KH Arif Makhya, tokoh Muhammadiyah KH Ibnu Hajar BS, anggota MPR Mochtar Sani dan Prof Dr Nuril Hakim. Pernyataan itu ditandatangani di atas kertas segel.

Selain itu, DPRD Lampung juga telah menyampaikan kasus Alzier ini ke lembaga International Parliament Union (IPU) di Den Haag, Belanda. Mereka mengadukan pemerintah pusat dan Presiden Megawati Soekarnoputri telah melanggar hukum dengan tidak mengakui terpilihnya Alzier yang telah dipilih secara demokratis oleh DPRD Lampung. *e-ti

WHO, Indonesia Bebas SARS

Jakarta 22/4/03: WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) telah mencabut Indonesia dari daftar sebagai negara terjangkit SARS (severe acute respiratory syndrome). Hal itu dikemukakan Menteri Kesehatan Achmad Sujudi usai rapat antardepartemen yang membahas penyakit sindrom pernapasan sangat akut ini di Jakarta, Selasa 22/4/03.

Menurut Sujudi, pencabutan dilakukan setelah warga negara Inggris yang masuk kategori probable case diizinkan keluar dari Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta. ''Kondisi sekarang yang probable case tidak ada. Pasien yang suspect case yang dirawat RSPI Sulianti Saroso juga sudah pulang. Jadi, Indonesia dicabut WHO dari negara yang termasuk terinfeksi SARS,'' jelasnya. *e-ti

  

Korupsi di Jabar

Mustofa Jamal Diperiksa

Bandung 21/4/03: Mustofa Jamal, Kepala Dinas Industri Perdagangan dan Agrobisnis (Indagro) Jawa Barat (Jabar) diperiksa jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Senin 21/4, dalam kasus korupsi dana proyek pembangunan pabrik Bentonite Full Activasi (BFA) pada Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Pertambangan (PDAP).

= 20 Balon Gubernur/Wagub NTT

= Penetapan Balon Gubernur Jabar Ricuh


Copyright © 2003 Ensiklopedi Tokoh Indonesia. All right reserved. Design and Maintenance by Esero