ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
Search     A   B     D     F       I       L     N   O   P   Q   R   S     U     W     Y   Z
BERITA

:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::

C © updated 080203
INDEX BERITA   

garis

:::::: Berita garis

:::::: Wawancara garis
:::::: Opini
garis
:::::: Editorial
garis
:::::: Resensi
garis
:::::: Leadership
garis
:::::: Selamat HUT
garis
:::::: Pernikahan
garis
:::::: In Memoriam
garis
:::::: Sebelumnya
garis
:::::: Redaksi
garis

 
garis
garis

 

Berstatus Tersangka

Semua Anggota DPRD Sumbar


Padang 07/02/03: Semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar Tahun 2002, yang menyebabkan kerugian negara sedikitnya Rp 4,6 milyar. Sampai hari Jumat 07/02/03, sudah 10 dari 54 anggota DPRD Sumbar yang diperiksa. Direncanakan setiap hari akan ada anggota DPRD sumbar yang diperiksa.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) Halius Hosen SH menegaskan, bila ada tersangka yang menghindari panggilan untuk pemeriksaan (lanjutan), pihaknya akan melakukan penangkapan. Pihaknya akan bekerja optimal untuk menuntaskan kasus korupsi ini. Dalam kaitan kasus ini, Wakil Ketua DPRD Sumbar Masfar Rasyid sudah ditahan. Sementara, Wakil Ketua DPRD Sumbar lainnya, Ny Tity Nazif Lubuk, sudah diperiksa dan sudah menandatangani berkas acara pidana (BAP).

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah Forum Peduli Sumatera Barat (FPSB) melaporkannya ke kejaksaan. Koordinator FPSB Oktavianus Rizwa, berharap agar kejaksaan tinggi melakukan langkah hukum lebih lanjut terhadap tersangka lainnya, terutama Wakil Ketua DPRD Sumbar yang membidangi anggaran dan pimpinan panitia anggaran. Selain itu, FPSB juga berharap agar partai-partai politik dan pihak-pihak lain tidak melakukan intervensi yang dapat mempengaruhi proses penegakan hukum. *e-ti

KPKPN

Calon Hakim Agung Terindikasi KKN


Jakarta 07/02/03: Berbagai masukan dari masyarakat telah masuk ke Komisi II DPR sehubungan seleksi calon hakim agung. Di antara yang memberi masukan adalah Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Komisi ini menduga setidaknya ada tiga dari 63 calon hakim agung-yang lolos seleksi administratif DPR terindikasi KKN. Namun komisi ini belum secara remi menyampaikan data-data indikasi KKN dimaksud.

KPKPN sendiri mengaku belum semua calon hakim agung itu melaporkan kekayaannya. Sehubungan dengan itu, Ketua KPKPN Jusuf Syakir, di depan Komisi II DPR Kamis 06/02/03 berharap agar DPR tidak memilih calon hakim agung yang belum menyerahkan daftar kekayaan kepada KPKPN. *e-ti

  KONI

Minta Masukan Masyarakat

Seleksi 63 Calon Hakim Agung

Jakarta 05/02/03: Sebanyak 63 nama calon hakim agung dinyatakan lulus seleksi administratif. Komisi II DPR akan segera melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) dalam waktu singkat, hanya 12 hari. Untuk itu Komisi II dalam keterangan persnya di gedung MPR/DPR, Selasa (4/2) meminta masukan dari masyarakat mengenai kredibilitas dan integritas 63 calon hakim agung tersebut.



 

 

Copyright © 2002 Ensiklopedi Tokoh Indonesia. All right reserved. Design and Maintenance by Esero