ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
Search     A   B     D     F       I       L     N   O   P   Q   R   S     U     W     Y   Z
BERITA

:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::

C © updated 260203
INDEX BERITA   

garis

:::::: Berita garis

:::::: Wawancara garis
:::::: Opini
garis
:::::: Editorial
garis
:::::: Resensi
garis
:::::: Leadership
garis
:::::: Selamat HUT
garis
:::::: Pernikahan
garis
:::::: In Memoriam
garis
:::::: Sebelumnya
garis
:::::: Redaksi
garis

 
garis
garis

 

Temuan BPK

Rp 456 Trilyun Penyimpangan Tahun 2001-2002


Jakarta 25/02/03: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan sebesar Rp 456,40712818 dalam pelaksanaan APBN, APBD, anggaran BUMN, dan anggaran BUMD tahun 2001 (Rp 387,12473477 trilyun) dan 2002 (Rp 69,28239341 trilyun). Kepala BPK Satrio B Joedono, menyampaikan temuan Hasil Pemeriksaan Semester (Hapsem) II tahun anggaran 2002, yang dilakukan antara Juli-Desember 2002. Hapsem II tahun anggaran 2002 itu pada Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Akbar Tandjung di Jakarta, Selasa 25/2/03.

Dari total penyimpangan Rp 387,12473477 trilyun tahun 2001, sebesar Rp 384,98294876 trilyun merupakan penyimpangan ketertiban dan ketaatan, Rp 855,29472 milyar penyimpangan kehematan dan efisiensi dan Rp 1,28649129 trilyun penyimpangan efektivitas. Sementara, dari total penyimpangan Rp 69,28239341 trilyun anggaran 2002, sebesar Rp 60,70771255 trilyun penyimpangan ketertiban dan ketaatan, Rp 241,54087 milyar penyimpangan kehematan dan efisiensi, dan Rp 8,33313999 trilyun penyimpangan efektivitas.

Sepanjang tahun anggaran 2001 dan 2002, pemeriksaan BPK mencakup jumlah total anggaran Rp 2.463,53024611 trilyun, terdiri dari tahun anggaran 2002 berjumlah Rp 2.232,71554326 trilyun (89,52 persen cakupan pemeriksaan) dan tahun anggaran 2002 berjumlah Rp 230,81470285 trilyun (32,38 persen cakupan pemeriksaan).
Untuk APBN tahun anggaran 2001, BPK menemukan 162 penyimpangan dengan nilai penyimpangan sebesar Rp 967,58746 trilyun, atau 0,79 persen dari jumlah nilai yang diperiksa Rp 122,81307029 trilyun Pendapatan Negara, atau 99,37 persen total realisasi Pendapatan Dalam Negeri yang berjumlah 123,59518945 trilyun.

Sementara, untuk Perhitungan Anggaran Negara (PAN), Perhitungan Anggaran (PA), Inventarisasi Kekayaan Negara (IKN), dan laporan keuangan BUMN tahun anggaran 2001, penyimpangan yang ditemukan pada saat pemeriksaan bernilai total Rp 387,12473477 trilyun, atau 17,34 persen dari jumlah realisasi anggaran tahun anggaran dan tahun buku 2001.

Pada pemeriksaan penyusunan PAN dan PA pada 23 departemen/lembaga tahun anggaran 2001, BPK menemukan penyimpangan rata-rata sebesar 1,04 persen yang umumnya menyangkut koreksi pembukuan. Penyimpangan terbesar di PA Kementrian Lingkungan Hidup yang mencapai Rp 399,61467 milyar, atau 84,96 persen. Sedangkan penyimpangan/koreksi terkecil di DPR dan Kantor Menko Perekonomian, sebesar nol persen.

Pada pemeriksaan terhadap IKN pada 24 departemen/lembaga di tahun anggaran 2001, ditenukan penyimpangan rata-rata sebesar 3,91 persen. Penyimpangan paling besar di Kementerian Lingkungan Hidup dengan penyimpangan 1,60040 milyar, atau 94,39 persen. Sementara pengelolaan IKN terbaik ditemukan di Departemen Sosial dengan penyimpangan Rp 347,98 juta, atau 0,03 persen.

Pengelolaan Belanja Rutin, penyimpangan tertingggi di Setjen Departemen Kehakiman dan HAM, yakni sebesar Rp 27,99169 milyar, atau 44,61 persen. Sementara pengelolaan terbaik dengan penyimpangan 0,00 persen di Departemen Kelautan dan Perikanan.
Pengelolaan Belanja Pembangunan tahun anggaran 2001, penyimpangan terburuk terjadi di Departemen Kehakiman dan HAM, yakni 59,14 persen, khususnya pada Proyek Pembinaan Permasyarakatan pada Ditjen PAS senilai Rp 28,18238 milyar. Penyimpangan terkecil (0,00 persen) di Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Riau, Departemen Kimpraswil.

Pengelolaan Dana Non-APBN, terjadi penyimpangan rata-rata 29,47 persen, terutama karena pengelolaan Rekening Dana Investasi (RDI) Departemen Keuangan, sebesar Rp 16,82238522 trilyun.

Pengelolaan Dana Non-APBN tahun anggaran 2002, penyimpangan besar terjadi pada pengelolaan Dana Usaha Kesejahteraan Sosial (DUKS) Departemen Sosial sebesar Rp 28,96260 milyar (87,04 persen), restrukturisasi kredit Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp27,112485 trilyun (61,03 persen), dan pengelolaan Rekening Dana Pembangunan daerah (RDPD) Departemen Keuangan sebesar Rp 579,75677 milyar (60,72 persen).

Tahun anggaran 2002, untuk pengelolaan Pendapatan Dalam Negeri terjadi penyimpangan rata-rata 23,00 persen, terutama karena tingginya rata-rata penyimpangan pada pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai 22,78 persen, serta pada pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak yang mencapai 24,80 persen.

Sementara, pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan BUMN, ditemukan penyimpangan terbesar di Pertamina, yaitu sebesar Rp 8,36457963 trilyun. Sementara, penyimpangan pengelolaan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) BUMN tahun buku 2001 terbesar terjadi pada penghapusbukuan (write-off) kredit macet Rp 24,54973563 trilyun atau 77,70 persen di Bank Mandiri.

Pengelolaan RKAP BUMN tahun buku 2002 menunjukkan penyimpangan rata-rata 49,99 persen, dengan penyimpangan terbesar pada PT Perkebunan Nusantara XII sebesar 58,53 persen dari nilai yang diperiksa Rp 46,97046 milyar, atau Rp 27,49161 milyar.
*e-ti

  

Tidak Mudah

Menjatuhkan Mega

Jakarta 23/2/03: Menjatuhkan Megawati-Hamzah Haz tidak semudah menjatuhkan Gus Dur. Sebab, parlemen dan tentara tidak menghendaki Mega dan Hamzah Haz turun saat ini. Walau gelombang protes dan aksi turun ke jalan bisa mengangkat isu strategis, namun pemerintahan Megawati - Hamzah Haz tidak juga tampak goyah. Ini terjadi karena gerakan kelompok-kelompok oposisi tidak rendah hati.

Presiden Ajukan

Tiga Calon Gubernur BI

Tiga nama calon Guber-nur Bank Indo-nesia (BI), untuk menggantikan Syahril Sabirin yang akan berakhir masa jabatannya, 17 Mei 2003, yakni Miranda S Goeltom, Burhanuddin Abdullah, dan Cyrillus Harinowo, telah diajukan Presiden Megawati Soekarnoputri dalam surat yang dikirimkan kepada Ketua DPR Akbar Tandjung.


 

 

Copyright © 2002 Ensiklopedi Tokoh Indonesia. All right reserved. Design and Maintenance by Esero