SELAMAT DATANG ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
Search     A   B     D     F       I       L     N   O   P   Q   R   S     U     W     Y   Z
BERITA
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
C © updated 101202
BERITA SINGKAT
INDEX BERITA   

garis

:::::: Berita garis

:::::: Wawancara garis
:::::: Opini
garis
:::::: Editorial
garis
:::::: Resensi
garis
:::::: Leadership
garis
:::::: Selamat HUT
garis
:::::: Pernikahan
garis
:::::: In Memoriam
garis
:::::: Sebelumnya
garis
:::::: Redaksi
garis

 
garis
garis

 

Indonesia dan GAM

Tandatangani Perjanjian Damai


Jenewa 09/12/02: Cahaya damai mulai terbit di Aceh. Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah menandatangani sembilan pasal kesepakatan penghentian permusuhan (The Cessation of Hostilities Agreement) , yang telah terjadi selama 26 tahun di tanah rencong itu. Penandatanganan itu dilaksanakan di Kantor Pusat Henry Dunant Center, fasilitator perjanjian, di Jenewa, Swiss, Senin 09/12/02, sekitar pukul 11.00 waktu setempat atau jam 17.00 WIB.

Pemerintah Indonesia diwakili Ketua Tim Perunding Wiryono Sastrohandoyo dan pihak GAM diwakili Zaini Abdullah. Disaksikan Direktur HDC Martin Griffiths, Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono, serta para diplomat asing dan sejumlah wartawan. Sementara pimpinan tertinggi GAM Hasan Di Tiro tidak tampak hadir. Namun ia terlibat aktif dalam perundingan yang membahas mekanisme dan pengawasan gencatan senjata.

Kesepakatan itu terdiri atas pembukaan dan sembilan pasal, yakni (1)tentang sasaran penghentian permusuhan dan segala tindak kekerasan, (2) mengenai komitmen kedua belah pihak untuk menghentikan permusuhan dan segala tindak kekerasan, (3) mengenai pembentukan komite keamanan bersama (joint security committe), (4) mengenai pembentukan zone damai, (5) mengenai penetapan kerangka waktu, (6) mengenai pelaksanaan forum all inclusive dialogue, (7) mengenai pemberian informasi dan komunikasi kepada masyarakat Aceh (8) mengenai pembentukan Dewan Bersama (Joint Council), dan (9) mengenai tata cara melakukan amendemen atau pengakhiran atas kesepakatan yang telah ditetapkan.

Kesepakatan itu akan segera ditindaklanjuti di lapangan dengan membentuk suatu Komite Keamanan Bersama/KKB (Joint Security Committee) untuk memantau pelaksanaan kesepakatan tersebut. *eti


  

Gus Dur:

Lee Kuan Yew Berlebihan


Jakarta 08/12/02: Mantan Presiden Abdurrahman Wahid, mengatakan pernyataan Menteri Senior Singapura Lee Kuan Yew mengenai adanya seratus kelompok Islam radikal di Indonesia yang akan mendirikan negara Islam, merupakan pernyataan yang berlebihan.

Melalui mantan juru bicaranya Adhie Massardie, Gus Dur mengatakan Lee berlebihan dan tidak sungguh-sungguh memahami umat Islam dan masyarakat Indonesia umumnya. Menurutnya, pernyataan Lee tersebut terlalu berlebihan karena seolah-olah Indonesia dikuasai oleh kelompok Islam radikal padahal hanya kelompok kecil, karena mayoritas yang besar tidak sejalan dengan konsep garis keras.


 

Copyright © 2002 Ensiklopedi Tokoh Indonesia. All right reserved. Design and Maintenance by Esero