| SELAMAT DATANG | ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA | |||||||||||||||
| Search |
|
|||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||
|
|
|
|
|
|||||||||||||
| :: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka :: | ||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||
|
|
C © updated 130902 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Abdul Hakim Garuda NusantaraBertekad Wujudkan Misi Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara, mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia (YLBHI) terpilih menjadi Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) dengan meraih 12 suara, pada rapat pleno khusus Komnas HAM di
Jakarta, Kamis 12/9/02. Ia mengalahkan pesaingnya mantan Ketua Komnas HAM
Djoko Soegianto meraih enam suara, KH Salahuddin Wahid tiga suara, dan
ahli hukum Prof Dr Achmad Ali dua suara. Tokoh sipil yang selama ini
dikenal sebagai aktivis organisasi nonpemerintah (ornop) itu akan memimpin
Komnas HAM selama lima tahun (2002-2007). Sementara untuk jabatan wakil ketua, juga terpilih tokoh sipil yakni Zoemrotin K Susilo (Wakil Ketua I), dan KH Salahuddin Wahid (Wakil Ketua II). Rapat pleno khusus yang berlangsung maraton sampai pukul 19.30 juga memilih empat Ketua Sub-Komisi. MM Billah menjadi Ketua Sub-Komisi Pemantauan, Lies Soegondo sebagai Ketua Sub-Komisi Pengkajian dan Penelitian, Mansour Fakih menjadi Ketua Sub-Komisi Pendidikan dan Penyuluhan, serta Amidhan sebagai Ketua Sub-Komisi Mediasi. Abdul Hakim adalah Ketua Komnas HAM kelima. Sebelumnya adalah Ali Said, Munawir Sjadzali, Marzuki Darusman, dan Djoko Soegianto. Bedanya, terpilihnya Abdul Hakim sebagai anggota dan Ketua Komnas HAM adalah berdasarkan pilihan DPR sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999. Sedang empat ketua sebelumnya, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 50/1993. Usai terpilih, Abdul Hakim mengungkapkan, dirinya akan memperkuat komunikasi antar-anggota serta membangun kepercayaan bersama. Ia juga berniat membangun kepemimpinan kolektif, memperbaiki kesekretariatan, dan berupaya meningkatkan anggaran. Sedangkan ke luar, Komnas HAM akan mencoba menyelesaikan kasus yang tersisa seperti Pengadilan HAM untuk kasus Papua dan Aceh. Komnas HAM juga akan mendorong pemerintah untuk segera membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). "UU (KKR) itu penting karena akan membantu penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu sehingga mengurangi beban Komnas HAM. Kami juga akan memantau legislasi nasional yang penting, misalnya UU Penyiaran untuk menjamin akomodasi kebebasan informasi. Kami juga akan memantau RUU Anti-Terorisme agar tak melanggar HAM. Kami juga akan melakukan pemantauan legislasi pemilu apakah undang-undangnya memperkuat hak-hak sipil dan politik," ujar Abdul Hakim. Abdul Hakim mengatakan, sejak terpilih menjadi Ketua Komnas HAM, dia akan meluangkan waktu lebih banyak untuk mewujudkan visi dan misi Komnas HAM ke depan. Bila di tengah jalan dia tidak berhasil mewujudkan tekad tersebut, ia berjanji akan mundur sebagai ketua. "Kepemimpinan Komnas HAM adalah kolektif. Kita membangun bersama ibarat naik gunung. Kalau di tengah jalan saya lelah bisa diganti oleh yang lain yang bisa melangkah lebih cepat," katanya. Menurut Abdul Hakim, yang justru bakal menjadi persoalan serius adalah masalah dana. Bantuan pemerintah yang jumlahnya sekitar Rp 3 milyar setahun dirasakan sangat tidak cukup untuk kegiatan operasional Komnas HAM. ***eti |
Megawati-Yudhoyono FavoritMegawati Soekarnoputri-Susilo Bambang Yudhoyono menduduki posisi terfavorit sebagai urutan teratas (15,5 persen) untuk menjadi pasangan presiden-wakil presiden dalam jajak pendapat yang diselenggarakan Centre for Political Studies-Soegeng Sarjadi Syndicated, yang melibatkan 4.133 responden.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
| Copyright © 2002 Ensiklopedi Tokoh Indonesia. All right reserved. Design and Maintenance by Esero |